Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan anggaran lebih kurang Rp24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan lain, serta TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir di Penajam, Selasa menjelaskan, pemerintah kabupaten menyiapkan anggaran sekitar Rp24,5 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN dan tunjangan lain, serta TPP.
"Anggaran untuk pembayaran kepada ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) tersedia dan cukup," tambahnya.
Pada penyaluran gaji ke-13 pada tahun ini (2023), juga bakal bersamaan dengan penyaluran tunjangan lainnya dan TPP sebesar 50 persen.
Penyaluran gaji ke-13 dan TPP kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara direncanakan dilakukan pada awal Juni 2023.
"Gaji ke-13 itu satu kali gaji pokok ditambah TPP serta tunjangan melekat dari tunjangan keluarga dan jabatan," katanya.
Pemberian gaji ke-13 dan TPP, serta tunjangan melekat dari tunjangan keluarga dan jabatan bakal membantu pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Muhajir memastikan seluruh PNS mendapat gaji ke-13 dan TPP serta tunjangan melekat dari tunjangan keluarga dan jabatan, termasuk pejabat tinggi pratama atau setara kepala dinas (eselon II).
"Anggaran yang dialokasikan tersedia dan pada pekan pertama Juni 2023 akan disalurkan," ujarnya. (Adv)