Paser (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser melakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Induk Penyembolum Senaken Kota Tanah Grogot yang menggunakan bahu jalan untuk menggelar dagangan
"Akibat penggunaan bahu jalan untuk dagangan, sangat mengganggu pengguna jalan maupun kendaraan yang melintas, " kata Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Yusuf di Tanah Grogot , Jumat.
Penertiban yang dilakukan Disperindagkop kepada para pedagang yang kedapatan menggunakan bahu jalan mendapat teguran dan diberikan surat peringatan pertama.
Yusuf mengatakan penertiban secara bertahap terus dilakukan baik kepada mereka yang berjualan di dalam pasar maupun di sepanjang jalan.
Ia sudah menyampaikan perihal itu kepada para pedagang dan meminta mereka bekerjasama untuk menjadikan Pasar Penyembolum Senaken tertib dan rapi.
Pihaknya juga telah memanggil pihak pengelola parkir untuk memasang garis parkir sehingga pedagang tidak berjualan di tempat yang seharusnya menjadi parkir kendaraan.
"Nanti kita juga akan tertibkan dengan menyiapkan kantong-kantong parkir supaya lebih rapi," ucapnya.
Ia berharap petugas penertiban pasar Induk Penyembolum Senaken rutin mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan.
Diakuinya, masalah pedagang yang tidak tertib berjualan ini kerap berulang kali terjadi meski pedagang telah diperingatkan.
Oleh karena itu, katanya, muncul ide akan dipasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengawasi para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
"Kita akan pasang lima CCTV untuk mengawasi. Jadi kalau kita lihat mereka di bahu jalan akan kita tertibkan. Kita usulkan pengadaan CCTV nanti di APBD Perubahan tahun ini," ujar Yusuf.