Paser (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Kaltim, melakukan pengawasan terhadap tera atau alat ukur, takar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah kecamatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Pengawasan dimaksudkan untuk memastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan,” kata Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Yusuf, di Tanah Grogot, Rabu.
DIya mengatakan, selama beberapa hari ke depan, pengawasan tera dilakukan di beberapa SPBU di sepanjang jalur mudik seperti di Long Kali, Long Ikis, Kuaro, dan Tanah Grogot.
Pengawasan tera pada SPBU, dilakukan guna meningkatkan perlindungan konsumen serta menjamin kebenaran hasil ukur.
“Hasil pemeriksaan hari ini antara pompa ukur dan angka yang tertera pada mesin pompa sudah sesuai,” ucap Yusuf.
Yusuf terus mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan petugas dipastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan, mengecek kebenaran hasil pengukuran dan penakaran.
“Kita pastikan apakah ada tanda tera atau surat keterangan tertulis pengganti tanda sah dan kita cek juga kalau transaksi batal apakah ada tanda batalnya,” terangnya.
Yusuf kembali mengatakan, lewat uji tera pada SPBU jalur mudik ini, Disperindagkop UKM berupaya memberikan kenyamanan dan aman bagi konsumen dalam melakukan transaksi pengisian BBM.
"Kami akan memberikan kenyamanan dan aman bagi konsumen dalam melakukan transaksi pengisian BBM," ujarnya.
Hasil dari pengawasan ini, kata Yusuf, akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan sebagai catatan pengawasan secara nasional.
"Kegiatan ini nantinya akan kami laporkan ke Kementerian Perdagangan," tuturnya.