Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser mendapat Piala Adipura untuk pertama kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas keberhasilan dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan.
"Piala Adipura ini merupakan penghargaan pertama kalinya diraih, sebelumnya Kabupaten Paser hanya mendapatkan piagam penghargaan Adipura berupa sertifikat pada tahun 2019," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Achmad Safari yang dikonfirmasi usai penyerahan Piala Adipura di Kantor KLHK, di Jakarta Selasa.
Penghargaan Piala Adipura diterima langsung Bupati Paser dr.Fahmi Fadli di Jakarta.
Safari mengatakan, penilaian Adipura dilakukan KLHK pada 2022. Adapun obyek yang dinilai antara lain kebersihan pasar, jalan perkotaan, tempat pengolahan akhir (TPA), sekolah-sekolah, ruang terbuka hijau (RTH) hingga keberadaan tanaman peneduh kota.
Ia menyebutkan, keberhasilan meraih penghargaan Adipura merupakan kerja sama seluruh stakeholder atau lintas sektor, bukan hanya kinerja DLH saja, tetapi juga kerja sama lintas sektor yang memiliki komitmen bersama mengelola lingkungan perkotaan.
"Piala Adipura ini merupakan penghargaan pertama kalinya diraih, sebelumnya Kabupaten Paser hanya mendapatkan piagam penghargaan Adipura berupa sertifikat pada tahun 2019," katanya.
Dikemukakan, Safari bahwa perbedaan kategori piala dan piagam terletak pada bobot penilaian. Untuk menerima Piala Adipura, Kabupaten Paser harus ada peningkatan nilai yang signifikan dalam pengelolaan kebersihan kota.
Lanjutnya, sebagai kota kecil yang sedang berkembang, pengelolaan kebersihan kota harus dilakukan sejak dini.
“Karena jika dikelola saat sudah jadi kota besar akan menjadi sulit dan komplek permasalahannya,” ujar Safari.
Safari menambahkan, tahun ini DLH Paser menerapkan kebijakan pengelolaan kebersihan kota dengan penghapusan tempat pembuangan sampah (TPS) di beberapa ruas jalan, untuk menghilangkan kesan kumuh dan menjaga estetika kota.