Penajam (ANTARA Kaltim) - Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menurunkan dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kaltim, untuk melakukan audit terhadap sejumlah proyek " multiyears" atau proyek tahun jamak, terutama yang tidak rampung 100 persen hingga akhir 2013.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, Selasa mengatakan, audit terhadap proyek tahun jamak itu sudah direncanakan dan telah meminta auditor BPKP untuk melakukan audit.
"Namun saat ini, BPKP masih sibuk melakukan pemeriksaan, audit dan pengawasan seperti dana perbantuan dan dekonstrasi. Tapi pihak BPKP menyatakan siap membantu dengan mengirimkan dua auditor. Keduanya hanya sebagai pendamping Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dalam melakukan audit dan hasil audit ini nantinya yang menjadi dasar untuk melakukan pembayaran proyek ‘multiyears’,†jelasnya.
Kedua auditor yang akan diturunkan nantinya kata Usman hanya melakukan pendampingan, karena tetap Inspektorat yang melakukan audit.
Pada awalnya kata dia, audit akan dilaksanakan untuk seluruh proyek ‘multiyears’ yang dikerjakan melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara namun dari berbagai pertimbangan, akhirnya audit hanya pada proyek yang tidak bisa rampung 100 persen hingga akhir 2013.
"Jumlah proyek yang akan diaudit masih inventarisir Dinas Pekerjaan Umum," katanya.
Paling lambat kata dia, pekan depan proses audit sudah harus dimulai sebab akhir November atau awal Desember 2013 audit terhadap proyek ‘multiyears’ sudah bisa dirampungkan.
“Jangan sampai nanti karena audit terlambat karena proses pencairan sampai akhir Desember sehingga pencairan tidak bisa dilakukan,†tegasnya.
Ia mengakui maish banyak kontraktor yang belum bisa dibayar karena masih menunggu hasil audit.
Namun Usman mengaku optimistis semua proyek ‘multiyears’ akan dibayarkan sesuai dengan progres hingga akhir tahun.
“Audit proyek ‘multiyears’ ini dilakukan karena adanya permintaan dari Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar terkait masa transisi pemerintah lama dan baru,†katanya.
Usman membantah, jika audit terhadap proyek "multiyears" dilakukan karena adanya ketidakpercayaan terhadap Dinas Pekerjaan Umum untuk menghitung progres proyek yang telah dilaksanakan.
"Hal ini semata-mata agar ada kepastian antara pemerintahan yang lama dengan pemerintahan saat ini dan yang jelas masing-masing punya kepentingan agar ada kepastian. Berapa progres dan uang yang harus dikeluarkan untuk melakukan pembayaran," katanya.
"Ini hanya agar ada validasi mengenai progres proyek ‘multiyears’ berapa yang sudah dikerjakan dan berapa anggaran yang harus dibayarkan dan bukan karena kami tidak percaya Dinas Pekerjaan Umum dan justru mereka (Dinas PU) yang meminta dilakukan audit,†ungkapnya. (*)
Inspektorat Penajam Audit Proyek ‘Multiyears’
Selasa, 26 November 2013 20:09 WIB
Keduanya hanya sebagai pendamping Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dalam melakukan audit dan hasil audit ini nantinya yang menjadi dasar untuk melakukan pembayaran proyek ‘multiyears’,â€