Paser (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser bakal melakukan perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk 10 kecamatan.
"Kami masih menunggu instruksi dan pedoman pembentukan dari Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, di Tanah Grogot, Selasa (30/8/2022).
Ia menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sudah di mulai sejak 14 Juni lalu. Saat ini Bawaslu Paser sedang mengawasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai Politik yang di laksanakan oleh KPU Paser.
Menurut Aprianto jumlah anggota Panwascam yang akan direkrut sebanyak 30 orang, dimana setiap kecamatan diisi oleh 3 orang pengawas/ komisioner.
Ia menjelaskan, perekrutan Panwascam tersebut mengacu pada Pasal 132 UU N0. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa anggota Panwaslu kecamatan diseleksi dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten/ Kota.
Lanjutnya, pembentukan Panwaslu kecamatan berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, proposional, akuntabel, efektif dan efisien. Panwascam tersebut akan bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu tahun 2024.
Aprianto mengajak semua putra putri terbaik kabupaten Paser yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pengawas di kecamatan masing - masing.