Tana Paser (ANTARA Kaltim)- Kepala Kepolisian Resor Paser Ajun Komisaris Besar Irwan SIK mengatakan, tidak mengatahui hasil penyidikan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan 13 anggotanya dengan Tika, salah seorang pengedar narkoba yang ditangkap saat menggelar pesta sabu-sabu.
“Saya tidak tahu dan memang tidak dikasih tahu hasil penyidikan Propam,†kata Irwan, saat memantau pelaksanaan pemungutan suara pada Pilgub Kaltim di lembaga pemasyarakatan (LP) Tanah Grogot, Selasa (10/9) lalu.
Menurutnya, dia memang tidak ditembusi soal hasil penyidikan yang dilakukan Bidang Propam Polda Kaltim.
“Itu urusan orang Polda. Jadi tanyakan saja langsung ke Polda,†katanya.
Kapolda Kaltim kata dia, hanya meminta dirinya untuk fokus pada penanganan para tersangka yang sedang diproses hingga berkas pemeriksaan para tersangka sampai ke kejaksaan.
Ketika ditanya soal kebenaran keterlibatan anggota Polres Paser yang diperiksa Bidang Propam Polda Kaltim, lagi-lagi Irwan menolak memberi jawaban.
Namun ia tidak menampik jika ada indikasi ke arah keterlibatan anggotanya.
“Kemungkinan indikasi ke arah sana ada, tetapi kita tidak bisa sembarang menuduh, harus ada bukti,†katanya.
Berdasarkan informasi dari salah seorang sumber di kepolisian menyebutkam, anggota Polres Paser yang diperiksa Bidang Propam Polda Kaltim telah diberikan sanksi namun hanya dimutasi ke Polda Kaltim.
Seperti diketahui, 13 anggota Polres Paser diperiksa Bidang Propam Polda Kaltim karena diduga sering mendatangi rumah Tika, bandar narkoba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Paser.
Tersangka Tika ditangkap bersama teman-temannya saat menggelar pesta sabu-sabu.
Penangkapan ini diawali dari penggerebekan yang dilakukan personel dari Kodim 0904/TNG pada malam lebaran lalu. (*)
Kapolres Paser Tidak Tahu Hasil Penyidikan Propam
Jumat, 13 September 2013 18:11 WIB
Saya tidak tahu dan memang tidak dikasih tahu hasil penyidikan Propam,â€