Paser (ANTARA) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser memberikan bimbingan pernikahan kepada 21 calon pengantin di daerah setempat.
“Pembinaan kepada calon pengantin ini merupakan pelayanan Kemenag kepada masyarakat,” kata Kepala KUA , Kecamatan Muara Komam, Hasan Fauzi, Kamis (28/7)
Dia mengatakan, bimbingan digelar selama dua hari yakni dari tanggal 25-26 Juli 2022.
Menurutnya, bimbingan perkawinan penting diikuti bagi calon pengantin agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Dikemukakannya, kegiatan bimbingan tersebut bukan untuk mempersulit kedua calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
“Tetapi akan jadi bekal agar persiapan sebelum nikah, bukan untuk mempersulit,” tegas Hasan.
Dalam bimbingan tersebut, lanjut Hasan, Kantor KUA Muara Komam menghadirkan narasumber dari Kantor Kemenag dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
"Materi yang disampaikan seputar mempersiapkan generasi berkualitas dan kesehatan reproduksi. Adapun tujuannya untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawadah warahmah”, kata dia.
Hasan menambahkan bimbingan tersebut adalah kali pertama digelar di Kecamatan Muara Komam.