Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT) menyebutkan, terdapat dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang tergolong daerah tertinggal yaitu Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Kedua kabupaten ini, kata Deputi Pembangunan daerah Tertinggal Kementerian PDT, Dr Ir Suprayoga Hadi di Nunukan, Kamis perlu terus didorong agar terlepas dari gelarnya sebagai daerah tertinggal pada 2014 nanti.
"Malinau dan Nunukan ini ke depannya kita harapkan supaya tidak tertinggal lagi. Ini sudah menjadi target kita (Kemen PDT) bersama Bappenas pada 2013 dan 2014," ujar Suprayoga.
Untuk mewujudkan target itu, tentunya dibutuhkan adanya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam hal program pembangunan yang direncanakan setiap tahun khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perbatasan dan daerah tertinggal di wilayah masing-masing, katanya.
Suprayoga berpendapat Kementerian PDT bersama Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional) akan berupaya maksimal setiap tahun jumlah daerah tertinggal terus berkurang termasuk Kabupaten Malinau dan Nunukan yang menjadi target untuk dientaskan pada 2014.
Ia menekankan, pemerintah pusat dan daerah perlu adanya kesepakatan bersama sebelum finalisasi pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2014.
Deputi Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian PDT ini juga mengajak kementerian/lembaga yang memiliki tanggungjawab terhadap pengembangan pembangunan daerah tertinggal untuk memprogramkan alokasi dana melalui dana alokasi khusus (DAK) dalam bidang-bidang tertentu.
"Melalui DAK dari kementerian/lembaga terkait, pengentasan daerah tertinggal dapat diwujudkan," katanya. (*)
Malinau dan Nunukan Tergolong Daerah Tertinggal
Kamis, 5 September 2013 7:29 WIB
Malinau dan Nunukan ini ke depannya kita harapkan supaya tidak tertinggal lagi. Ini sudah menjadi target kita (Kemen PDT) bersama Bappenas pada 2013 dan 2014,"