Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 46 calon haji (calhaj) asal Kabupaten Paser dipastikan batal berangkat menyusul kebijakan pengurangan kuota haji sebanyak 20 persen dari Pemerintah Arab Saudi.
Kepastian pembatalan 46 calon haji ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Khairani, Jumat di Tana Paser.
“Penentuan nama calon haji yang ditunda keberangkatannya akibat kebijakan pengurangan kuota ditentukan oleh pemerintah pusat,†katanya.
Sebelum ada kebijakan pengurangan kuota, kata Khairani, jumlah calon haji Kabupaten Paser yang akan diberangkatkan sebanyak 231 orang, sehingga dipastikan calon haji yang akan berangkat pada 2013 menjadi 185 orang.
Namun demikian, kata Khairani, ke-46 calon haji yang batal berangkat akan diprioritaskan berangkat pada tahun depan.
“Calon haji yang batal berangkat secara otomatis akan diberangkatkan tahun depan dan mereka akan diprioritaskan,†katanya.
Berdasarkan informasi, Kementerian Agama RI, kuota haji diprediksi akan kembali normal pada 2016, tetapi hal ini belum tentu kepastiannya, kata Khairani.
Dengan berkurangnya kuota hingga 2015 mendatang, diperkirakan akan semakin menambah panjang daftar tunggu haji di kabupaten Paser.
"Berdasarkan data dari Kemenag Paser per April 2013, daftar tunggu sudah mencapai 3.532 orang. Sementara, kuota haji Kabupaten Paser setiap tahun tidak berubah, yakni 231 orang," ujar Khairani.(*)
46 Calon Haji Paser Batal Berangkat
Sabtu, 31 Agustus 2013 0:31 WIB
Penentuan nama calon haji yang ditunda keberangkatannya akibat kebijakan pengurangan kuota ditentukan oleh pemerintah pusat,â€