Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan memperketatkan izin pengupasan lahan baru di Kota Minyak berkenaan dengan semakin terancamnya Balikpapan oleh bahaya banjir.
"Bagi perumahan yang memang harus melakukan proses pengupasan lahan, harus menaati rekomendasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan seperti juga sudah tercantum dalam rekomendasi izin AMDAL proyek yang bersangkutan," kata Sudirman Djajaleksana, Kabag Humas Pemkot Balikpapan, Kamis (15/7).
Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan, katanya adalah satu studi khusus mengenai perubahan lingkungan di lokasi yang akan dibangun.
Rekomendasi Amdal juga menjadi pertimbangan untuk keluarnya izin proyek tersebut. Namun karena pengawasan yang lemah, sering rekomendasi analisis itu tidak diikuti dengan sungguh-sungguh oleh pemilik proyek.
Karena itu, kata Kabag Humas, Pemkot akan memberikan sanksi tegas bagi pengembang atau perusahaan yang melanggar ketentuan pengupasan lahan.
"Kami akan evaluasi semua, mungkin saja juga ada pengembang yang diberikan izin mengupas lahan tapi menyalahi ketentuan. Sebab itu sudah pasti izinnya akan kami cabut," tegas Sudirman.
Karena pengupasan lahan ini, katanya daerah-daerah rendah di Balikpapan seperti Kelurahan Damai di ruas pertama Jalan MT Harjono dengan cepat terendam air bila Balikpapan diguyur hujan lebat yang lama.
Air dari parit besar yang melintasi Damai segera meluap dan limpasannya merendam pemukiman, dimana banjir terburuk pernah meremdam Kampung Damai hingga atap rumah penduduk.
Parit besar itu meluap karena kawasan mewah seperti Balikpapan Baru tidak memiliki bozem atau dam penampung air. Air dari kawasan yang dulu rawa, dimana air tertahan dan turun bertahap ke laut, kini langsung turun ke daerah yang lebih rendah.
Ruas lain Jalan MT Harjono yang juga jadi langganan banjir adalah Gang Tumaritis dan sekitarnya. Kawasan ini berada di titik terendah dimana air berkumpul sebelum masuk parit besar yang menuju dam di Kampung Timur.
Di ruans ini, Jalan MT Haryono terendam sepanjang 100 meter selama beberapa jam bila hujan lebat turun. Air terutama berasal dari bukit-bukit di utara yang kini dibangun perumahan di atasnya, mulai dari Bhumi Nirwana, Sepinggan Pratama, hingga Batu Ampar. (*)
Balikpapan Ketatkan Izin Pengupasan Lahan
Kamis, 15 Agustus 2013 18:03 WIB
Bagi perumahan yang memang harus melakukan proses pengupasan lahan, harus menaati rekomendasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan seperti juga sudah tercantum dalam rekomendasi izin AMDAL proyek yang bersangkutan,"