Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan dengan kepolisian akan memperketat pengawasan terhadap para pendatang baru pasca Hari Raya Idul Fitri.
"Hal ini untuk mengantisifasi masuknya pendatang yang tidak memiliki identitas di kota ini," kata Asisten 1 Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, M Arfan di Balikpapan, Rabu.
Pengawasan ketat terhadap para pendatang itu dimaksudkan untuk mengantisipasi urbanisasi pasca lebaran, karena biasanya para pemudik membawa saudara-saudaranya setelah pulang kampung saat lebaran, katanya.
"Saat razia para pendatang nanti, mereka akan ditanyakan identitas domisili serta maksud dan tujuan sesuai aturan yang ada. Bagi mereka yang datang dan bekerja di kota Balikpapan harus menunjukan surat pindah dari tempat sebelumnya," kata Arfan.
Hal ini bertujuan agar jangan sampai datang ke Balikpapan tanpa tujuan yang jelas, sehingga menambah jumlah pengangguran. Kendati dalam melakukan pengawasan tersebut akan dimulai di tingkat RT, lurah hingga kecamatan, katanya.
Ditambahkannya pula, bagi warga yang ingin melakukan perjalanan jauh terlebih dahulu memperhatikan kelengkapan dan kondisi kendaraan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, katanya. (*)
Pemkot Balikpapan Perketat Pendatang Baru Pasca Lebaran
Rabu, 31 Juli 2013 17:15 WIB
Saat razia para pendatang nanti, mereka akan ditanyakan identitas domisili serta maksud dan tujuan sesuai aturan yang ada. Bagi mereka yang datang dan bekerja di kota Balikpapan harus menunjukan surat pindah dari tempat sebelumnya,"