Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menetapkan sebanyak 122.265 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Timur periode 2013-2018.
Penetapan jumlah pemilih dalam DPT untuk Pilkada Kaltim di wilayah Kabupaten Nunukan itu dilakukan dalam rapat pleno KPU Nunukan, Senin.
Dalam rapat pleno penetapan DPT itu, Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Muhammad Sain, menyatakan, pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltim yang akan dilaksanakan 10 September 2013 tersebut telah dilakukan pemutakhiran data yang diserahkan pemerintah daerah dan KPU setempat berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Pemutakhiran data pemilih telah dilaksanakan mulai tingkat panitia pemutakhiran data pemilu (PPDP) yang diplenokan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan direkap ditingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan selanjutnya diplenokan oleh KPU Kabupaten Nunukan, ujar dia.
"Jadi langkah-langkah yang telah kami lakukan dengan perangkat-perangkat kami adalah pemutakhiran data pemilih selama kurang lebih dua bulan lamanya yakni 11 Mei-11 Juli 2013," ujar Muhammad Sain pada rapat pleno penetapan DPT Pilgub di Hotel New Fortune Nunukan.
Ia menjelaskan, data pemilih yang tertera dalam DP4 dari pemerintah daerah Kabupaten Nunukan sebanyak 130.120 orang dan hasil pemutakhiran data pemilih sebanyak 122.265 orang.
Memperhatikan hal ini, lanjut dia, terjadi selisih jumlah pemilih sebanyak 7.855 orang atau jumlah pemilih yang tertera dalam DP4 lebih banyak daripada data pemilih hasil pemutakhiran.
Menurut Ketua KPU Nunukan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Nunukan beberapa waktu yang lalu yang menghadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nunukan terungkap bahwa selisih tersebut bukan disebabkan oleh sistem yang digunakan tetap lebih pada dampak dari SIAK.
Dari 122.265 pemilih tersebut terdiri dari 65.442 laki-laki dan 56.823 perempuan dengan daftar pemilih tambahan sebanyak 13.903 orang tersebar pada 15 kecamatan dengan 426 tempat pemungutan suara.
Rapat pleno terbuka bagi umum ini, dihadiri jajaran instansi vertikal, pengurus partai politik dan tim sukses masing-masing bakal calon gubernur dan wakil gubernur setelah penyampaian jumlah pemilih setiap kecamatan langsung dibuka sanggahan. (*)