Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan akan membangun sistem saluran pembuangan limbah cair rumah tangga dari permukiman untuk mengatasi pencemaran ke Waduk Manggar yang menjadi sumber air baku PDAM.
"Namanya `offsite`, dianggarkan di APBD 2014 dan harus selesai tahun itu juga," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan Fachruddin, Minggu.
Pembangunan sistem pembuangan limbah untuk mencegah air kotor masuk ke waduk di Hutan Lindung Sungai Manggar dinilainya lebih masuk akal ketimbang memindahkan penduduk.
"Mereka pun menolak dipindahkan. Mata pencaharian mereka di sini, yaitu bertani. Memindahkan mereka berarti juga memindahkan mata pencariannya. Itu mahal sekali," lanjut Fachruddin.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Sonhaji mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (rnaperda) tentang perlindungan Waduk Manggar. Peraturan ini terutama untuk menyelamatkan kualitas air waduk tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk mengkaji berapa luasan `buffer zone` yang layak. Kami juga mengharapkan ada rekomendasi dari Pemkot. Tujuannya, selain menyelamatkan Waduk Manggar, termasuk hutan lindungnya, juga untuk mendapatkan kualitas baku air yang lebih baik," papar Sonhaji.
Waduk Manggar adalah waduk tadah hujan. Pada bagian terdalam, ketinggian air mencapai 10 meter lebih. Di musim kemarau, waduk ini masih mampu melayani pasokan air hingga 160 hari bagi PDAM Balikpapan.
Tidak hanya itu, potensi Waduk Manggar juga sangat baik untuk dikembangkan menjadi objek wisata dan sarana olahraga. PON XVII lalu, misalnya, Waduk Manggar menjadi "venue" olahraga dayung.
Meski bernama Waduk Manggar, seperti nama Sungai Manggar yang mengalir ke timur ke Selat Makassar, mendatangi Waduk Manggar justru lebih mudah dari utara. Dari Waduk ada jalan aspal yang melewati perkampungan dan bermuara di Km 12 Jalan Soekarno-Hatta. Perkampungan itu termasuk Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Menurut Lurah Karang Joang Muhammad Subli, yang menjadi limbah dari rumah tangga tersebut adalah air buangan dari peternakan ayam, babi, sapi, dan kambing milik masyarakat.
"Ada 4 RT warga di situ. Mereka juga petani, berkebun sayuran hingga kebun karet," kata Lurah Subli.
Pada awalnya Pemkot mewacanakan merelokasi warga tersebut, apalagi berkenaan dengan status hutan di sekitar Waduk yang menjadi Hutan Lindung Sungai Manggar sejak 1996.
Namun meski dananya sudah disiapkan, masyarakat menolak hingga muncul usulan pembuatan saluran limbah bagi rumah tangga warga tersebut.
"Saya kira itu lebih baik. Di sini kami juga turut menjaga Waduk Manggar," kata Zakiul Fuad, warga setempat. (*)
Pemkot Balikpapan Akan Atasi Limbah ke Waduk
Minggu, 14 Juli 2013 21:56 WIB
Namanya `offsite`, dianggarkan di APBD 2014 dan harus selesai tahun itu juga,"