Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyerahkan santunan kematian atau kedukaan kepada 261 ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Kabupaten Paser.
Penyerahan santunan kematian, masing-masing sebesar Rp10 juta setiap ahli waris itu disaksikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wabup Syarifah Masitah Assegaf serta Forkopimda Kabupaten Peser di Gedung Awa Mangkuruku Kabupaten Paser, Rabu.
Isran Noor berharap santunan yang diberikan menjadi motivasi bagi keluarga yang ditinggalkan untuk lebih semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
"Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan memotivasi keluarga korban yang ditinggalkan untuk lebih giat dalam bekerja," kata Isran dalam keterangan yang diterima di Samarinda.
Selain kepada korban meninggal dunia karena COVID-19, Pemprov Kaltim juga memberikan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19 sebesar Rp2 juta.
Gubernur menjelaskan ahli waris penerima santunan tersebut merupakan keluarga korban meninggal karena COVID-19, yakni Istri atau Suami serta anak- anak yang telah dewasa, sedangkan untuk korban meninggal dunia COVID-19 yang meninggalkan anak yatim piatu juga diberikan tambahan santunan sebesar Rp2 juta.
"Pemprov Kaltim memberikan santunan kematian, bukan saja kepada keluarga yang meninggal dunia karena COVID-19, tetapi kita juga kepada anak yatim dan yatim piatu, yang orang tuanya meninggal dunia karana COVID-19," kata Isran Noor.
Pemprov Kaltim telah mengeluarkan kebijakan memberikan santunan kepada 4.289 ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 dengan nominal Rp10 juta untuk setiap ahli waris.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Agus Hari Kesuma mengatakan penerima santunan tersebut telah ditetapkan berdasarkan salinan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 460/K.571/2021 yang ditandatangani pada 18 November 2021.
" Seluruh nama ahli waris penerima santunan sudah didata Dinas Sosial Kaltim, begitu juga nomor rekening penerima," katanya.
Agus menambahkan secara simbolis santunan tersebut telah diserahkan oleh Gubernur Kaltim di sejumlah wilayah pada saat kunjungan kerja dan kali ini giliran Kabupaten Paser.
Gubernur Kaltim serahkan santunan kepada ahli waris korban COVID-19
Rabu, 29 Desember 2021 22:45 WIB
Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan memotivasi keluarga korban yang ditinggalkan untuk lebih giat dalam bekerja