Banjarmasin (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyita sebanyak 24.346,27 gram atau sekitar 24 kg sabu-sabu selama pengungkapan pada tahun 2021.
"Kami menyita juga barang bukti berupa ekstasi sebanyak 359 butir," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga, di Banjarmasin, Selasa.
Total ada 41 kasus kejahatan narkotika diungkap dengan tersangka 69 orang. BNNP Kalsel berhasil pula membongkar tiga jaringan peredaran barang haram tersebut.
Meski jumlah kasus yang ditangani berkurang dibanding tahun 2020 yaitu 43 kasus dan 99 tersangka, namun jika dilihat dari kualitas pengungkapan kasus, khususnya sitaan barang bukti jauh lebih banyak.
Tahun lalu sabu-sabu yang disita 3.202,71 gram dan ekstasi 34 butir. Melihat lebih jauh ke belakang yaitu di 2019, BNNP Kalsel mengungkap 34 kasus dan mengamankan 63 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 7.251,10 gram dan ekstasi 598 butir.
Jackson menyebut dilihat dari dua tahun terakhir, kenaikan barang bukti jenis sabu-sabu sangat signifikan yaitu 24 kg lebih dalam setahun.
Tak hanya melakukan penindakan, BNNP Kalsel juga mengedepankan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para pecandu.
"Selain hard power approach berupa pemberantasan narkoba dengan pendekatan kekuatan hukum, ada soft power approach berupa sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi serta smart power approach dengan memanfaatkan kampanye perang melawan narkoba melalui konten-konten di media sosial," katanya pula.