Penajam (ANTARA Kaltim) Petugas Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa di empat kecamatan, di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melakukan penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Pokja Perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU Fatmi Kurniastuti, Jumat (26/4) menjelaskan, penghitungan suara dari TPS dilakukan secara serentak di seluruh kelurahan/desa.
Ditargetkan penghitungan manual ini hanya memakan waktu selama sehari.
"Jadi, setelah penghitungan di PPS dan pleno, maka hari ini juga kotak suara sudah harus dikirim ke masing-masing Panitia Pemilu Kecamatan (PPK),†jelasnya.
Untuk penghitungan suara dan pleno kata Fatmi, di PPK direncanakan pada 29 April 2013.
Penghitungan dan pleno hasil perhitungan suara kata dia hanya memerlukan sehari selanjutnya kotak suara akan dikirim ke KPU.
KPU lanjut dia belum menetapkan jadwal penghitungan dan pleno di tingkat PPK karena masih harus dibicarakan dengan anggota KPU.
"Kami sudah rencanakan pada 2 Mei 2013 dilakukan pleno di KPU. Tapi itu belum menjadi keputusan karena harus dibicarakan,†kata Fatmi.
Tentang adanya saksi yang menolak penghitungan dan pleno di PPS Fatmi mengaku belum menerima laporan tersebut.
Meskipun ada saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menolak untuk tandatangan hasil pleno, tetap akan dilanjutkan dan dianggap sah. (*)
PPS Mulai Lakukan Penghitungan Suara
Jumat, 26 April 2013 19:14 WIB
Setelah penghitungan di PPS dan pleno, maka hari ini juga kotak suara sudah harus dikirim ke masing-masing Panitia Pemilu Kecamatan (PPK),â€