Menpora mengatakan Kaltim menjadi Provinsi ke sembilan yang telah disinggahinya dari 10 Provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan dalam program nasional tersebut.
"DBON menjadi landasan dari reformasi, perubahan, tata kelola, arah dan target pengembangan dan pembinaan olahraga nasional dengan tujuan untuk meningkatkan budaya olahraga di budaya masyarakat, meningkatkan kapasitas, sinergi dan produktivitas olahraga prestasi nasional, serta memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga," kata Zainuddin Amali di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu.
Menpora menjelaskan cakupan DBON meliputi olahraga rekreasi, olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan industri olahraga (wisata olahraga), dalam jangka waktu 2021-2045.
“Jadi DBON ini benar-benar perintah Presiden yang disampaikan pada peringatan Haornas ke-37, 9 September 2020. Jadi saya yang melaksanakan dan bekerjasama dengan stakeholder terkait dari pusat dan daerah, sampai akhirnya diterbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 bertepatan dengan peringatan Haornas ke-38 2020," kata Zainuddin Amali.
Zainuddin mengharapkan DBON bisa memetakan pembinaan olahraga dengan harapan prestasi olahraga yang selama ini muncul begitu saja atau by accident bisa menjadi by design.
Dipilihnya Kaltim, lanjut dia, berdasarkan diskusi dan penelitian para pakar olahraga yang masuk dalam tim DBON. Karena Kaltim dinilai memiliki potensi dan talenta, serta catatan perjalanan sejarah dalam ajang kompetisi olahraga nasional dan internasional, serta pembinaan atlit yang dianggap cukup berhasil di Kaltim.
"Melalui DBON dan provinsi sentra atlit ini, dengan pembinaan berjenjang, terukur dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi fisik bangsa Indonesia, maka diharapkan prestasi Indonesia semakin meningkat di masa yang akan datang," jelasnya.
Gubernur Isran Noor berterima kasih dan menyambut baik atas ditunjuknya Kaltim oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpora RI sebagai salah satu provinsi sentra pembinaan olahraga dalam DBON.
Isran Noor menegaskan Kaltim memiliki komitmen yang kuat untuk bisa melaksanakan tanggung jawab yang diberikan tersebut. Dan tentunya segala konsekuensi terkait dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tersebut, seluruh jajaran Pemprov, seluruh komponen masyarakat termasuk swasta, akan Sami'na Wa Atho'na (kami mendengar dan kami taat).
"Semoga ini memberi semangat dan motivasi bagi seluruh kompnen masyarakat di Kaltim untuk memperjuangkan prestasi dan harga diri bangsa Indonesia di Kaltim,"kata Isran Noor.
Sosialisasi DBON ini diikuti peserta yang berasal dari berbagi unsur insan olahraga dari seluruh kabupaten/kota se Kaltim, mulai dari Kepala Dispora, Kepala Bappeda, pengprov dan pengcab olahraga, atlit, Isori dan Imori.