Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan pihaknya akan memanggil kembali jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga (PUDVN) Samarinda yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU).
"Kita akan memanggil jajaran direksi terkait bagaimana kelanjutan Perusda tersebut. Kita akan dengar semua paparan mereka kemudian kita bahas di internal komisi II," kata Fuad belum lama ini.
Perusda milik Pemerintah Kota Samarinda PUDVN sebelumnya bernama PDPAU Samarinda , kemudian berganti nama setelah disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 25 November 2021.
Ia berharap dengan adanya perubahan nama tersebut sistem kerja menjadi lebih baik serta bersinergi dalam memenuhi target yang ingin dicapai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Semoga PUDVN ini tidak seperti PDPAU sebelumnya. Wacana begitu besar tapi langkah-langkah yang diambil tidak tepat sasaran sehingga tidak tercapai target yang diinginkan," ucapnya.
Fuad juga mengungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin menata PUDVN tersebut agar pemasukan lebih signifikan dan masyarakat juga bisa merasakan hasil peningkatan PAD tersebut.
Dia mengakui potensi PUDVN cukup besar jika dikelola dengan benar. Terkait penyertaan modal untuk Perusda itu nantinya akan disendirikan.
"Karena kan ini istilahnya baru muncul, baru dilahirkan, jadi belum tau kita apa yang ingin dimodali," jelasnya.
Ia menambahkan, metode PUDVN tidak sama seperti PDPAU namun sistemnya kemungkinan sama agar kedepannya bisa benar-benar menghasilkan atau memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Adv/DPRD Samarinda)