Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengaku bangga dengan ditetapkan tokoh asal provinsi setempat yakni Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional.
Penetepan Sultan Kutai Kartanegara sebagai Pahlawan Nasional, diakui Isran menandakan perjuangan rakyat Indonesia merata saat memperjuangkan, maupun mempertahankan kemerdekaan.
Isran pernah mengabadikan nama Raja Kutai Kartanegara Kudungga di beberapa tempat diantaranya di Kapal Angkatan Laut ( KAL) Kudungga di Sanggatta, Kutai Timur RSU Kudungga Kutai Timur dan Stadion Kudungga di Sangatta,Kutai Timur.
Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Selasa berharap penetapan Sultan Aji Muhammad Idris semakin menggelorakan semangat warga Kaltim untuk lebih mencintai NKRI.
“Pemberian gelar pahlawan nasional bagi Sultan Muhammad Idris merupakan pemicu bagi kita sebagai warga Kaltim, karena gelar yang diberikan Presiden itu merupakan kebanggaan warga Kaltim,” katanya.
Ke depan, lanjut Isran Noor, ia akan membuat sejumlah kebijakan terkait Sultan Muhammad Idris seperti mengabadikan namanya pada fasilitas umum apakah gedung, jalan.
Selain itu, ia juga minta sejarah perjuangan Sultan Muhammad Idris digali dan dibuat buku agar menjadi bagian sejarah Indonesia.
“Sebagai penghormatan Pemprov dan Rakyat Kaltim, ke depan diprogramkan untuk penetapan fasilitas umum dengan nama Sultan Muhammad Idris serta menggali sejarah perjuangannya untuk dibuat buku sejarahnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma mengatakan hasil perjuangan seluruh elemen dan masyarakat Kaltim telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya Sultan Aji Muhammad Idris keturunan Sultan Kerajaan Kutai Kartanegara sebagai Pahlawan Nasional.
"Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris, pejuang asal Kalimantan Timur, pada besok Rabu 10 November 2021, tepat pada Hari Pahlawan di Istana Bogor," kata Agus.
Pemberian gelar untuk Sultan Aji Muhammad Idris lanjutnya, tertuang dalam Keppres Nomor 109 TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris, setelah melalui beberapa tahapan kajian dan penelitian sehingga diterbitkan Keppres Nomor 109 TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional.
Gelar pahlawan nasional akan diserahkan Presiden Jokowi kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Adji Muhammad Arifin, sebagai ahli wahrisnya, Rabu (10/11/2021) besok di Istana Negara bertepatan Peringatan Hari Pahlawan.