Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Balikpapan menjamin stok obat generik di Kota Minyak cukup hingga akhir tahun 2013.
Jaminan cukup ini berkenaan dengan kabar pusat-pusat kesehatan masyarakat, termasuk rumah-rumah sakit pemerintah, kehabisan stok obat generik.
"Stok obat sudah cukup," tegas Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan drg Dyah Muryani, Minggu (24/3).
Dyah juga menyebutkan bahwa saat ini stok di puskesmas sudah diisi dan kembali siap melayani pemegang kartu Jamkesda maupun Jamkesmas.
Stok obat terisi kembali karena sekarang sudah ada tender pengadaan obat dengan nilai Rp5 miliar.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, dalam tender obat, obat sudah bisa didistribusikan meski masih dalam proses lelang dan belum ada pemenang resmi.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Obat dan dan Bahan Medis. Dalam aturan tersebut disebutkan spesifikasi khusus untuk pengadaan obat generik.
"Ada aturan mengenai pengadaan obat yang disebut sistem kontrak paying (pembayaran). Satu kontrak untuk satu tahun. Penyedia obat memasok dulu obatnya baru kemudian dibayar dalam kerangka kontrak itu," jelas Kadinkes.
Krisis obat generik yang terjadi di Balikpapan karena kontrak pembayaran sudah selesai dan berbarengan dengan menipisnya persediaan obat di pusat-pusat kesehatan masyarakat.
"Begitu sudah masuk proses lelang, sudah bisa kita pasok lagi," sambungnya.
Di Balikpapan, obat-obatan yang cepat menipis stoknya adalah obat-obatan untuk anak-anak. Juga sangat dibutuhkan obat-obat esensial, baru kemudian obat-obat gawat darurat.
Contoh obat esensial adalah seperti obat untuk meringankan rasa sakit parasetamol, berbagai jenis vitamin, dan berbagai jenis antibiotik. Untuk melawan flu, misalnya, dokter di puskesmas akan meresepkan antibiotik, vitamin, dan peringan rasa sakit, yang bila bukan obat generik bisa dirangkum dalam satu merek tertentu. (*)
