PULAU Kalimatan khususnya wilayah Kalimantan Timur, terkenal dengan berbagai sumber daya alam (SDA) yang melimpah, salah satunya kawasan hutan Taman Nasional Kutai yang dikenal memiliki ragam flora dan fauna yang dilindungi.
Namun, eksotisme hutan di kawasan Taman Nasional Kutai kini kian `meredup` oleh perambahan dan pembalakan liar.
"Kami mengakui, saat ini masih sering terjadi pembalakan liar dan perambahan hutan di kawasan TNK," kata Kepala Balai Taman Nasional Kutai, Erli Sukrismanto.
Dari 198. 629 hektare luas kawasan Taman Nasional Kutai, tersisa 25 persen hutan primer sementara sisanya yakni 75 persen merupakan hutan sekunder.
Maraknya kasus pembalakan liar dan perambahan itu tidak terlepas dari `ketidakberdayaan` para petugas dari Balai TNK akibat minimnya personil Polisi Hutan.
Pegawai Balai TNK hanya berjumlah 93 orang dengan tenaga Polhut sejumlah 42 orang.
"Ini berarti satu orang Polhut bertanggung jawab terhadap pengamanan hutan seluas 4.729 hektare," ujar Erly Sukrismanto.
Selain perambahan dan pembalakan liar, `terdegradasinya` kawasan hutan di TNK juga disebabkan kebakaran besar yang terjadi pada 1997-1998 yang menghanguskan sekitar 75 persen kawasan hutan tropis rendah itu.
Keberadaan hutan TNK juga terancam oleh pengajuan `enclave` atau peralihan fungsi kawasan hutan menjadi APL (areal penggunaan lain) yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, seluas 23 ribu hektare.
"Sekitar 15 persen wilayah TNK telah diajukan menjadi `enclave` oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur," kata Erly Sukrismanto.
Di kawasan TNK yakni di jalur Kota Bontang-Sanggata, ibukota Kabupaten Kutai Timur, terdapat 67 bangunan yang terdiri dari 66 bangunan masyarakat dan satu bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yaitu tempat pelelangan ikan yang tidak difungsikan dan terbengkalai.
Selain itu tercatat enam tempat usaha tempat hiburan malam, empat hotel dan penginapan yang berada di kawasan TNK. Juga ditemukan 17 usaha pembuatan batu bata merah yang tidak memiliki izin dengan status kepemilikan tanah beragam, baik membuka lahan sendiri, menyewa maupun membeli dari pihak lain.
Jalur Kota Bontang dan Sanggatta juga terdapat terminal lokalisasi serta sejumlah bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di kawasan TNK.
MSejarah TNK
Taman Nasional yang memilki luas 198.629 hektare berada di tiga kabupaten/kota di Kaltim yakni, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Kota Bontang.
Pada 1932 The Royal Batavian Oil Company (BPM), Ir. H Witcamp mengusulkan kawasan sebagai :wildreservaat Oost Koetai", seluas kurang lebih dua juta hektare.
Pada 1934 kawasan hutan di Pulau Borneo dikuatkan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang menetapkan kawasan ini sebagai 'Forestry Reserve' dengan SK (GB) No 3843/Z/1934 dengan luas dua juta hektare.
Pada 10 juli 1936 Sultan Kutai mengesahkan kawasan ini dengan keluarnya surat Keputusan `Zelfbestuurs Besluit` No. 80-82 yang disetujui oleh Resident di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 juli 1936 dengan luas 306.000 hektare.
Selanjutnya pada 1957, Menteri Pertanian memberikan persetujuan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 110/UN/1957 tanggal 14 Juni 1957 untuk kawasan ini dengan nama Suaka Margasatwa Kutai seluas 306.000 hektare.
Kawasan ini kemudian berkurang lagi menjadi 200 ribu hektare berdasarkan Surat keputusan Menteri Pertanian No. 280/Kpts/Um /6/ 1971 tanggal 23 Juni 1971,
Dalam Kongres Taman Nasional Sedunia yang ke-3 di Bali pada 14 Oktober 1982, Menteri Pertanian mengumunkan 11 calon taman nasional baru, salah satunya adalah Taman Nasional Kutai yang berada pada urutan ke-8 dengan luas 200 ribu hektare.
Pada 1991 Kawasan Suaka Margasatwa Kutai dilepaskan seluas 1,371 hektare untuk perluasan Kota Bontang dan ekpansi PT. Pupuk Kaltim berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 435/Kpts-XX/1991 Tanggal 22 Juli 1991.
Pada 29 Juni 1995 Menteri Kehutanan merubah fungsi Suaka Margasatwa Kutai menjadi Taman Nasional dengan nama Taman Nasional Kutai (TN Kutai) dengan luas 198.629 hektare dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 325/Kpts-II/1995.
Keragaman Flora dan Fauna
TNK yang merupakan kawasan hutan tropis rendah memiliki beragam flora dan fauna yang masih terjaga, termasuk kayu ulin yang menjadi incaran para pembalak liar.
Untuk jenis flora, TNK memiliki 1.148 jenis tumbuhan yang telah teridentifikasi dan 32 diantaranya merupakan jenis anggrek, dua diantaranya serta terdapat 76 jenis `Dipterocarpaceae` serta 254 jenis tumbuhan obat
Di kawasan Taman Nasional Kutai juga memiliki 80 jenis mamalia, 22 jenis diantaranya termasuk yang dilindungi, 368 jenis burung (88 jenis dilindungi) termasuk orangutan yang diperkirakan berjumlah 2.000 individu.
Selain keragaman flora dan fauna, TNK juga kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sanggata, Kabupaten Kutai Timur, Hernowo Suprianto, memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.
"Berdasarkan hasil valuasi ekonomi jasa lingkungan air pada 2012 diketahui bahwa nilai jasa lingkungan air Taman Nasional Kutai setara dengan 34 milyar rupiah lebih per tahun. Nilai ini berasal dari kebutuhan domestik, perusahaan dan usaha lainnya. Dalam 25 tahun dengan perhitungan sederhana mencapai 440 milyar lebih," kata Hernowo Suprianto.
Walaupun belum pernah dihitung secara ekonomi kata dia, namun dengan keberadaan industri besar di sekitarnya Taman Nasional Kutai memberikan udara bersih dan menyerap emisi gas rumah kaca.
"Berdasarkan literatur penyakit yang peling banyak diderita oleh masyarakat di Kota Bontang dan Sangatta adalah ISPA (infeksi saluran pernafasan atas) sehingga keberadaan Taman Nasional Kutai sangat dibutuhkan," katanya.
Potensi lain lanjut Hernowo Suprianto, satu hektare hutan menghasilkan 0,6 to oksigen untuk dikonsumsi oleh 1.500 penduduk per hari agar dapat bernafas dengan lega.
"Membuang 2,5 ton CO2 per tahun dari atmosfer atau enam kilogram CO2/batang per tahun. Menyimpan 900 meter kubik air tanah per-tahun. Meredam suara tujuh desibel per 30 meter jarak dari sumber suara, pada frekuensi kurang dari 1000 CPS dan menurunkan suhu 5-8 derajat celsius," ungkap Hernowo Suprianto.
Dari luas 198.629 hektare Taman Nasional Kutai juga dapat menghasilkan 119.177 ton oksigen untuk dikonsumsi oleh 297.943.500 penduduk per hari agar dapat bernafas dengan lega.
"Pada beberapa literatur menyebutkan bahwa hutan primer nilai serapan karbonnya 263 ton per hektare sedangkan hutan sekunder 95 ton per hektare, " katanya.
"Jika diasumsikan harga karbon per tonnya adalah Lima dolar Amerika maka nilai karbon Taman Nasional Kutai adalah 77.106.850 dolar Amerika atau jika dirupiahkan senilai Rp639.961.650.000 dengan nilai kurs rupiah Rp9000 per dolar. Sementara, potensi yang lain seperti udara bersih, bodiversity dan kesehatan, belum dapat dilakukan pendekatan perhitungannya," kata Hernowo Suprianto.
TNK juga merupakan hulu dari 25 sungai yang mengalir ke Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara serta Kota Bontang.
Selain itu, Taman Nasional Kutai merupakan "kran raksasa", yang mengatur siklus air bagi setidaknya dua kota, Bontang dan Sangatta.
Potensi Wisata
Kawasan TNK yang memiliki ragam flora dan fauna khas hutan tropis dataran rendah menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara dalam lima tahun terakhir sebanyak 28.081 jiwa dengan kenaikan dari 2008 ke 2012 sejumlah 26.496 jiwa
Wisatawan mancanegara kurung waktu lima tahun terakhir berjumlah 2.426 jiwa dengan kenaikan dari 2008 ke 2012 sejumlah 1990 jiwa.
Pendapatan Negara Bukan Pajak melalui karcis masuk objek wisata dalam lima tahun terakhir mencapai Rp133.460.000, dengan peningkatan dari 2011 ke 2012 58 persen.
Kunjungan wisatawan, khususnya dari mancanegera setiap tahun meningkat cukup signifikkan. Umumnya mereka tertarik ingin melihat orangutan," ungkap Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sanggata, Kabupaten Kutai Timur, Hernowo Suprianto.
Kawasan Prevab TNK, lanjut Hernowo Suprianto, terdapat 25 ekor orangutan liar.
Di kawasan ini juga terdapat beragam flora dan fauna khas Kalimantan, termasuk macan dahan, kucing emas, tarantula serta berbagai tanaman khas hutan tropis rendah.
Untuk mencapai Prevab, perjalanan ditempuh menggunakan kendaraan roda empat dari Kota Samarinda menuju Kota Sangatta, Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur, dengan waktu tempuh sekitar enam jam.
Dari Kota Sangatta, perjalanan dilanjutkan menuju Desa Kabo Jaya kemudian menelusuri Sungai Sangatta menggunakan perahu dengan jarak tempuh sekitar 20 menit.
"Setiap turis asing yang berkunjung ke sini (Prevev) biasanya tinggal hingga tiga malam untuk menelusuri kawasan hutan Prevab yang menjadi habitat orangutan liar. Namun kadang, mereka tidak menemukan orangutan karena mamalia ini kerap bersembunyi ketika mengetahui kedatangan manusia. Tetapi, tidak sedikit juga yang berhasil menemukannya," katanya.
Transportasi dari Desa Kabo Jaya menggunakan perahu tersebut merupakan usaha warga sekitar dan biasanya mereka mengenakan tarif Rp300 ribu untuk sekali jalan.
Berdasarkan data Balai TNK, tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan Prevab pada 2012 mencapai 750 pengunjung, 540 di antaranya merupakan wisatawan mancanegara dan 210 orang wisatawan lokal.
Kunjungan wisatawan asing terbanyak terjadi pada Agustus 2012 yakni mencapai 126 orang sementara wisatawan lokal terbanyak pada Desember dengan 81 orang.
"Selain ingin melihat orangutan, ada beberapa wisatawan asing yang mengunjungi Prevab untuk melakukan penelitian spesies yang ada di TNK," kata Hernowo Suprianto.
Potensi unik lainnya yang menjadi dayat tarik kunjungan wisatawan ke TNK yakni sebuah pohon ulin berumur kurang lebih 1.000 tahun dengan diameter 2,47 meter dan tinggi 20 meter merupakan pohon terbesar di dunia.
"Berbagai potensi serta keindahan hutan TNK ini harus tetap terjaga sebab ini menjadi kebanggan, bukan hanya masyarakat Kaltim tetapi Bangsa Indonesia," ungkap Hernowo Suprianto. (*)
