Pontianak (ANTARA) - Asisten Administrasi dan Umum Sekretarias Daerah Kalimantan Barat, Sekundus mengatakan penanganan stunting (kekerdilan) haruslah dilaksanakan secara holistik integratif dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan singkronisasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa serta pemangku kepentingan di Kalbar.
"Untuk itu, dalam rangka melaksanakan upaya penurunan stunting di Kalbar, Pemprov menggelar rakor kebijakan intervensi terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam membahas isu-isu strategis yang berkembang terkait permasalahan kesehatan yang terjadi di masyarakat," kata Sekundus di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis.
Holistik integratif adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi, katanya.
Sekandus menjelaskan, Kalbar dengan luas wilayah 147.307 kilometer persegi atau 1,13 kali luas Pulau Jawa. Dari 14 kabupaten/kota, dan dengan jumlah penduduk di tahun 2019 berjumlah sekitar 5.440.030 jiwa, di mana 2.800.189 jiwa laki-laki, dan 2.639.841 jiwa perempuan, dan kepadatan penduduk Kalbar di 2019 adalah 37 jiwa perkilometer persegi.
"Kondisi iti tentunya sangat berpengaruh terhadap bidang kesehatan, di mana data aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) 2021 menunjukkan per 11 Oktober 2021 gizi buruk terdapat 4.258 balita, dan gizi kurang 14.337 balita. Hal ini menunjukkan perlunya komitmen yang kuat dari semua pihak serta diperkuat dengan sumber daya yang memadai dalam membantu penurunan stunting tersebut," ujarnya.
Stunting ujarnya lagi, dapat terjadi akibat kekurangan gizi terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan, pemenuhan gizi dan kesehatan pada ibu hamil perlu dapat perhatian. Dengan demikian Pemprov Kalbar dan kabupaten/kota se-Kalbar dapat mengoptimalkan. Selain itu mensinergikan perannya secara lintas sektoral maupun membaca situasi dan kondisi dalam penanggulangan stunting.
Ia menyebutkan, percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multi sektor di pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Penanganan stunting merupakan tanggung jawab kita bersama tidak hanya pemerintah tapi juga seluruh masyarakat Indonesia. Mari kita cegah kasusnya di Kalbar, semua bisa terlaksana kalau semua masyarakat yang ada ikut terlibat," ujarnya.
Sekandus menambahkan kegiatan rakor dengan pemateri dari Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Kadiskes dan Kepala Bappeda Kalbar itu merupakan momentum yang tepat untuk dijadikan penguatan komitmen yang solid, serta hubungan kemitraan yang lebih harmonis antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota serta pihak terkait. Hal itu guna melakukan percepatan pembangunan di bidang kesehatan di Kalbar.
"Keterpaduan program dan kegiatan yang sejalan serta penerapannya yang efektif akan berdampak positif terhadap pelaksanaan koordinasi," katanya.*