Neraca perdagangan (ekspor-impor) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode Januari-Agustus 2021 mengalami surplus 11,34 miliar dolar AS, setara Rp158,76 triliun dengan asumsi rata-rata 1 dolar sama dengan Rp14 ribu.
"Surplus mencapai 11,34 miliar dolar ini diperoleh dari hasil ekspor senilai 13,22 miliar dolar, dikurangi biaya impor senilai 1,88 miliar dolar," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Kamis.
Surplus sebesar 11,34 miliar dolar ini, lanjutnya, mengalami kenaikan 4 miliar dolar ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 7,34 miliar dolar AS.
Pada Januari-Agustus 2020, ekspor migas dan nonmigas ke sejumlah negara tujuan sebesar 8,60 miliar, sementara biaya yang harus dikeluarkan untuk impor dari sejumlah negara penghasil senilai 1,26 miliar dolar.
Naiknya surplus perdagangan Kaltim disebabkan oleh meningkatnya ekspor nonmigas ke China yang mencapai 126,81 persen, yakni dari 2,18 miliar dolar Januari-Agustus 2020 menjadi 4,95 miliar dolar pada periode yang sama tahun 2021.
Surplus juga didorong kenaikan ekspor nonmigas ke India dengan nilai 1,66 miliar dolar, atau naik 13,62 persen ketimbang sebelumnya yang tercatat 1,46 miliar dolar.
Termasuk didorong kenaikan ekspor ke Philipina sebesar 904,27 juta dolar, naik 50,42 persen ketimbang periode sebelumnya yang tercatat 601,18 juta dolar.
Untuk ekspor migas pada Januari-Agustus 2021, lanjutnya, antara lain ke Taiwan senilai 214,52 juta dolar, ke Jepang senilai 112 juta dolar, dan ke Korea Selatan senilai 69,44 juta dolar.
Sementara impor nonmigas oleh Kaltim pada Januari-Agustus 2021 antara lain dari Korea Selatan senilai 253,31 juta dolar, dari China 139,95 juta dolar, dari Italia 103,67 juta dolar, dan dari Jepang 76,40 juta dolar.
"Untuk impor migas periode Januari-Agustus 2021 antara lain dari Nigeria sebesar 235,79 juta dolar AS, dari Singapura senilai 105,22 juta dolar, dan impor migas dari Amerika Serikat senilai 30,93 juta dolar AS," kata Anggoro.