Balikpapan (ANTARA) - Perusahaan jasa asuransi kecelakaan transportasi Jasa Raharja membukukan keuntungan sebesar Rp877,84 miliar di semester pertama tahun 2021 lalu.
“Naik 77,14 persen. Tahun 2020 lampau tercatat kami untung Rp495,56 miliar,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Ahmad Rivan, Selasa.
Keuntungan berasal dari kontribusi pendapatan sebesar Rp2,91 triliun, sementara biaya-biaya operasional perusahaan Rp1,90 triliun.
Menurut Rivan, Jasa Raharja berhasil melakukan sejumlah efisiensi, sehingga pendapatan berhasil naik 16,4 persen dan biaya turun 2,24 persen.
Total aset Jasa Raharja mencapai Rp15,14 triliun dengan ekuitas Rp12,04 triliun. Karena itu, hingga semester pertama 2021 lalu, Jasa Raharja memiliki rasio risk based capital (RBC atau perbandingan modal dengan risiko yang harus ditanggung) mencapai Rp672,84 persen. Rasio besaran modal ini meningkat 13,86 persen dari tahun 2020, di mana RBC berada pada angka 590,94 persen.
“Kami sebagai badan usaha milik negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Penumpang dan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk terus memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan turut berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Rivan.
Satu efisiensi yang dilakukan Jasa Raharja adalah kemudahan dan kecepatan pengurusan klaim dan pembayaran santunan. Untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas kini dalam 34 jam atau sehari 10 jam dari dulu sampai 3 hari atau 72 jam.
Korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit juga tidak perlu lagi mengurus santunannya, kecuali hanya memverifikasi sejumlah dokumen. Biaya perawatannya sudah ditanggung dan dibayarkan Jasa Raharja ke rumah sakit yang merawat, seperti sistem yang digunakan BPJS Kesehatan.
Kecepatan layanan tersebut karena Jasa Raharja sudah terhubung dengan IRMS (integrated road safety management system atau data manajemen keselamatan lalu lintas terpadu) yang antara lain berisi data kecelakaan lalu lintas yang dikelola Korps Lalulintas Polri.
Jasa Raharja juga terhubung dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, data kepesertaan sistem jaminan sosial, yaitu keanggotaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan dengan data pasien dan penjaminan di rumah sakit.
Jasa Raharja kini sudah menerapkan aplikasi SiVera (sistem verifikasi perawatan) yang memungkinkan semua tindakan yang diperlukan untuk keselamatan dan kesembuhan pasien tercatat dan dapat diketahui sampai besaran biaya yang dibutuhkan untuk tindakan tersebut.
Di internal perusahaan, Rivan memimpin efisiensi dengan melakukan digitalisasi sistem dan cara kerja perusahaan. Sistem keuangan, misalnya, menggunakan sistem digital yang disebut Oracle, yang diantaranya merekam semua transaksi dan arus kas. Dalam administrasi surat-menyurat digunakan SIAP-JR, SIMMR untuk sistem pelaporan manajemen risiko.
“Jangan lupa, kami sekarang juga punya aplikasi JRku yang terus dikembangkan,” kata Rivan.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat membuat laporan kecelakaan, pengajuan santunan secara online, pengingat pembayaran pajak kendaraan bermotor, kemudahan pembayaran premi perlindungan penumpang angkutan umum, dan petunjuk perjalanan yang aman.
“Dengan berpindah ke sistem digital ini maka tata kelola perusahaan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin cepat dan mudah serta dapat berkontribusi memberikan deviden kepada negara,”kata Rivan.