Balikpapan (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Timur meningkatkan patroli dan penangkapan terhadap pelaku pencurian batubara yang marak terjadi di kapal ponton di wilayah perairan setempat.
"Belum lama ini Tim Opsnal Bekantan Squad menangkap dua warga yang mencuri batubara di kapal ponton," kata Direktur Polair Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, di Balikpapan, Sabtu.
Ia mengatakan, Tim Opsnal Bekantan Squad menangkap SH (32) dan SHM (35) di perairan Muara Pegah, satu dari banyak muara Sungai Mahakam di Selat Makassar.
Direktur Polair lebih jauh menjelaskan, pencurian batubara memang kerap kali terjadi di sejumlah muara Sungai Mahakam yang menjadi tempat lalu lintas kapal tugboat atau kapal tunda penarik ponton batubara dari tambang atau stockpile di Samarinda, Kutai Kartanegara, atau Kutai Barat.
Selain di Muara Pegah, juga pernah dilaporkan pencurian di Muara Kembang, Buoy 5, Buoy 3, dan Muara Berau.
Kedua pelaku yang ditangkap pada 16 Juli, sedang menyekop batubara dari sebuah ponton. Dari ponton, batubara disekop dan dilempar ke palka perahu kelotok, perahu kayu bermesin diesel yang sandar di samping ponton.
Saat Bekantan Squad memergoki SH dan SHM, batubara curian sedang dimuat ke kelotok KM Fadil Jaya 03 dan KM Fajri. Total batubara yang berhasil dipindahkan dari ponton sebanyak 14 ton. Ponton berukuran panjang 300 kaki atau lebih kurang 100 meter itu sendiri mengangkut batubara sebanyak 7.500 ton.
“Diketahui ponton ini sedang dalam perjalanan menuju titik bongkar muatan di muara, di mana batubara dari ponton dipindahkan ke kapal kargo curah,” jelas Kombes Tatar.
Dengan semua barang bukti berupa kedua klotok dan batubara curian, SH dan SHM dihela ke Markas Polairud di Somber, Balikpapan.
Keduanya dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” jelas Kombes Tatar.
“Karena itu kami saat ini semakin menggiatkan patroli,” kata Kombes Tatar.
Kemudian menurut pengakuan tersangka, batubara hasil curian itu sedianya akan dijual kepada juragan, sebutan untuk penadah, dengan harga Rp150 ribu per ton.