Samarinda (ANTARA Kaltim) - Perjuangan kaum perempuan terus dikumandangkan, perjuangan perempuan terus dilakukan, perjuangan perempuan penuh pengorbanan, perjuangan perempuan masih panjang. Sampai peringatan hari ibu ke-84, tanggal 22 Desember 2012, perempuan masih dilecehkan, perempuan belum sepenuhnya diberi hak-haknya.
Pelecehan kepada lembaga pernikahan yang berbentuk kekerasan dan ketidakadilan bagi perempuan yang mengusik kaum perempuan dan masyarakat, seperti tingkat perceraian di kaltim yang masih tinggi, di mana hampir 50 persen perceraian disebabkan karena ketidakharmonisan rumah tangga, yang di dalamnya adalah kekerasan dalam rumah tangga, seperti suami memukul Istri dan perselingkuhan. Juga karena faktor ekonomi dan perempuan belum sepenuhnya memperoleh hak-haknya.
Angka perceraian di Kaltim pada tahun 2012 cukup tinggi, seperti di Samarinda 2.335 kasus, Balikpapan 1.285 kasus, Kukar 1.104 kasus, Tarakan 381 kasus, Nunukan 193 kasus, Tanjung Redeb 472 kasus, Nunukan 194 kasus, PPU 150 kasus, Paser 253 kasus, Berau 350 kasus, Malinau 95 kasus dan Bontang 396 kasus.
Setelah proses perceraian terjadi, hak-hak perempuan masih sering diabaikan, misalnya pembagian harta gono-gini, hak asuh anak, dan biaya untuk anak setelah perceraian kerapkali tak diberikan secara layak. Pengadilan Agama tentu sangat diharapkan memberi keputusan yang seadil-adilnya dan menjunjung hak-hak perempuan secara adil.
Mengutip pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam peringatan Hari Ibu ke-84, bahwa laki-laki harus menghormati dan memuliakan perempuan juga sebaliknya.
Sama-sama harus menghormati lembaga perkawinan dan UU Perkawinan. Jangan melakukan tindakan pelecehan dan menurunkan martabat kaum perempuan. Lindungi hak-hak dan kaum perempuan.
Masih menurut presiden SBY pada puncak peringatan Hari Ibu di Gedung Smesco tersebut, budaya Indonesia pada dasarnya saling menghormati dan menghargai baik kepada kaum perempuan maupun lak-laki.
Pelecehan perempuan merupakan cermin rendahnya kualitas iman dan arogansi seperti peristiwa pernikahan singkat Bupati Garut, Aceng M Fikri dengan Fanny Octora, 18 tahun, yang menuai reaksi keras dari masyarakat. Pernikahan Aceng dinilai melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sebagai seonggok barang. Selain itu, pernikahan singkat itu dikecam karena Aceng menikahi perempuan di bawah umur.
Kaum Perempuan jangan mundur setapakpun. Ayo kita bahu membahu meningkatkan kualitas pengetahuan dan pendidikan perempuan untuk menyongsong hari esok yang lebih baik. Kaum perempuan tetap perteguh diri menjaga harkat dan martabat dengan terus meningkatkan kapasitas diri dan berkiprah dalam membangun negara ini.
Selamat Hari Ibu. Pengorbananmu Ibu, perjuanganmu Ibu, jasamu tidak akan pernah lekang oleh panas dan takkan pernah lapuk oleh hujan. Jasamu abadi tak berubah. Kasih sayangmu tak terhingga sepanjang masa, bagai sang surya menyinari dunia. (Humas DPRD Kaltim)
*) Anggota Komisi IV DPRD Kaltim asal Fraksi Partai Demokrat.