Samarinda, (ANTARA Kaltim)- Biro Organisasi Setda ProvinsiKaltim bekerjasama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur IIILembaga Administrasi Negara (PKP2A III LAN) Samarinda, melaksanakan kegiatanLokakarya Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Sekretariat Daerah ProvinsiKaltim, sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 13/2009.
"Lokakarya ini akan dilaksanakan pada 12 hingga 13November di Ruang Bina Bangsa Badan Kesbangpol, Gedung B Kantor GubernurKaltim. Lokakarya ini dalam rangka menjalankan metode perbaikan pelayanan dilingkungan Setda Prov Kaltim, sebagai penyedia pelayanan guna peningkatankesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai saranauntuk melakukan perbaikan pelayanan," kata Plh Kepala Biro OrganisasiSetda Prov Kaltim, Syaiful Anwar, di ruang kerjanya, Jumat (9/11).
Kegiatan lokakarya ini, menurut Syaiful yang juga selakupenanggung jawab acara, akan mengambil locus biro-biro di lingkunganSetda Prov Kaltim dan merupakan yang pertama di Indonesia sehingga diharapkandapat menjadi percontohan dalam keberanian melibatkan masyarakat sesuai amanatUU 25/2009 yang bertindak sebagai pengguna layanan.
"Untuk itu peserta lokakarya sebanyak 200 orangmerupakan responden yang pernah menerima layanan pada biro-biro di lingkunganSetda Prov Kaltim, yang 80% berasal dari masyarakat pengguna layanan dan 20%dari unit penyelenggara pelayanan," katanya.
Pada pembukaan lokakarya ini juga akan dilakukanpenandatanganan kesepakatan bersama antara Sekretariat Daerah Provinsi Kaltimdengan PKP2A III LAN Samarinda, terkait dengan peningkatan kualitas pelayanandi lingkungan Setda Prov Kaltim dalam rangka mendukung program good governancemelalui pengelolaan pengaduan (keluhan) masyarakat terhadap kinerja pelayanan.
"Masing-masing biro membentuk Tim PeningkatanKualitas Pelayanan dan menginventarisir responden pengguna layanan danpenyelenggara layanan yang akan menjadi peserta lokakarya," jelasnya.
Syaiful menambahkan, lokakarya ini merupakan mediabertemu untuk pertama kalinya bagi pihak yang berkepentingan dengan pelayananpublik dan berkomunikasi tentang kondisi pelayanan publik untuk mencapai tujuanbersama.
"Kita berupaya mengidentifikasi pengaduanketidakpuasan masyarakat yang umumnya diterima oleh aparatur atau yang umumnyadiajukan oleh masyarakat terhadap kinerja unit pelayanan di lingkungan SetdaProv Kaltim, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan pelayananpublik," tambahnya. ( HumasProv,Kaltim/her/adv).