Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui rumusan grand design dengan tiga pilar utama, yaitu korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan.
Deputi Gubernur BI Sugeng dalam talk show virtual Desa Wisata: Ikon Andalan Baru Wonderful Indonesia", Rabu, menjelaskan korporatisasi merupakan upaya peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah UMKM.
"Peningkatan skala dilakukan melalui penguatan kelompok atau klasterisasi, baik untuk mereka yang punya usaha sejenis maupun yang saling melengkapi," katanya.
Di pilar kedua, yakni kapasitas, fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas UMKM mulai dari sisi produksi, manajemen hingga pemasaran. Peningkatan kapasitas juga mencakup asimiliasi teknologi digital untuk layanan keuangan, pembayaran hingga pemasaran.
"Misalnya integrasi UMKM dengan metode pembayaran QRIS yang tengah digalakkan untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) maupun Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (BWI)," katanya.
Pilar terakhir, lanjut Sugeng, yaitu pilar pembiayaan yang memberikan pembiayaan sesuai dengan skala UMKM. Misalnya, UMKM di level bawah, mungkin perlu dapat social funding. Kemudian, ketika mencapai level berikutnya, UMKM bisa mendapat kredit bersubsidi. Begitu pula seterusnya untuk UMKM yang telah berkembang lebih lanjut.
"Dengan penguatan end to end, berkesinambungan dan sinergis antara para stakeholder, insya Allah UMKM bisa tumbuh kokoh dan berkembang dengan baik dan mampu mendukung ekosistem destinasi pariwisata tumbuh berkelanjutan ke depan," katanya.
Sugeng mengungkapkan UMKM dan pariwisata merupakan dua sektor yang punya potensi besar untuk menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia ke depan.
Kedua sektor tersebut juga masuk kategori sektor produktif yang aman, yang bisa jadi pendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selain vaksinasi dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Sugeng mencatat lima kebijakan utama yang perlu dilakukan untuk menopang pemulihan ekonomi nasional, antara lain pembukaan sektor produktif dan aman secara nasional maupun wilayah, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan, kelanjutan stimulus moneter dan kebijakan makroprudensial serta percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan.