Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) masih membayangi tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga pada Januari 2021 TPK-nya masih rendah yang hanya 42,98 persen.
"Pandemi masih terjadi sehingga banyak warga yang mengurangi ke luar daerah. Hal ini tentu berpengaruh pada perputaran ekonomi, termasuk TPK hotel berbintang pun masih rendah," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Rabu.
Pada Januari 2021 TPK hotel berbintang di Kaltim sebesar 42,98 persen, hal ini menunjukkan bahwa dari seluruh kamar yang tersdia di hotel berbintang, jumlah rata-rata kamar yang terpakai hanya 42,98 persen.
Ia juga mengatakan bahwa TPK pada Januari yang sebesar itu mengalami penurunan 16,80 persen dika dibandingkan dengan TPK pada Desember 2020 yang sebesar 59,78 persen.
Sedangkan jika dibandingkan dengan Januari 2020, maka terjadi penurunan TPK sebesar 07,86 persen, yakni dari 50,84 persen di Januari 2020 menjadi 42,98 persen di Januari 2021.
TPK pada Januari 2021 yang tercatat 42,98 persen tersebut terdiri dari lima hotel berbintang, yakni hotel bintang 1 dengan TPK paling rendah yang hanya 8,36 persen, turun ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 10,36 persen.
Kemudian TPK hotel bintang 2 tercatat 45,11 persen, terjadi penurunan ketimbang bulan sebelumnya (Desember 2020) yang sebesar 46,32 persen.
Selanjutnya TPK pada hotel dengan bintang 3 pada Januari 2021 tercatat 48,64 persen, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 57,29 persen.
Berikutnya adalah hotel berbintang 4 dengan TPK 40,35 persen, terjadi penurunan signifikan ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 76,32 persen.
"Untuk hotel berbintang 5 pada Januari 2021 dengan TPK 35,15 persen, terjadi penurunan ketimbang Desember 2020 yang TPK-nya sebesar 59,14 persen," ucap Anggoro.