Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Provinsi Kaltim Irawan Hartono menyatakan bahwa Bendungan Marangkayu, Kutai Kartanegara, yang dianggarkan menelan biaya sebesar Rp397,7 miliar itu lokasinya sudah tepat.
"Sebelum dilakukan pembangunan bendungan, tentu lebih dulu ada kajian dan pemeriksaan titik koordinat, sehingga kelak bendungan yang ditargetkan tuntas 2013 itu akan berfungsi optimal bagi masyarakat sekitar," ujar Kepala BWS Kalimantan III Kaltim, Irawan Hartono di Samarinda, Rabu.
Jika bendungan itu sudah jadi, lanjutnya, maka manfaatnya akan sangat besar terhadap pengembangan daerah, yakni sebagai penunjang pengembangan sumber daya alam dan manusia.
Kemudian sebagai pemberi fasilitas yang memadai bagi masyarakat di sekitar proyek, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selain juga bermanfaat untuk persediaan suplai kebutuhan air irigasi bagi 1.500 hektare sawah di sekitarnya, menyediakan suplai kebutuhan air baku dengan kapasitas 200 liter per detik, menyediakan suplai air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) dengan kapasitas 135 kwh, dan mampu mereduksi banjir sebesar 65 persen.
Bendungan yang mulai perencanaannya pada 2005 yang hingga kini masih dikerjakan, kemudian ditargetkan dapat dimanfaatkan pada 2013 itu, memiliki panjang 803,30 meter dengan lebar puncak 6 meter, sedangkan tingginya mencapai 14,40 meter belum termasuk pondasi bendungan.
Kondisi ini akan mampu dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan utama, yakni untuk irigasi sawah yang dapat menjangkau bukan hanya di Desa Sebuntal, tempat bendungan itu berada, tetapi juga untuk kebutuhan di desa lain terdekat dengan pemanfaatan jaringan.
Menurutnya, total anggaran yang sebesar Rp397,706 miliar itu, digunakan mulai dari biaya perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga untuk pembebasan lahan.
Dana sebesar Rp397,706 miliar tersebut didapat dari tiga mata anggaran, yakni dari pemerintah pusat melalui APBN.
Kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim dan dari APBD Kabupaten Kutai Kartanegara yang dikucurkan mulai 2007 hingga 2013, yakni sampai bendungan tersebut dapat difungsikan. (*)