Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisaris Independen dan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltim Kaltara), di ruang serba guna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (11/9).
Anggota Komisaris Independen PT BPD Kaltim Kaltara periode 2020-2023 dijabat oleh Bela Barus, sedangkan Direktur Utama periode 2020-2024 dijabat oleh Muhammad Yamin.
Gubernur Isran Noor mengatakan pelantikan ini langkah maju dan menjaga kesinambungan organisasi, serta mewujudkan Bank Kaltim tetap kontributif bagi pembangunan di daerah.
Menurut Isran Noor, Bank Kaltim harus berkomitmen mendorong pertumbuhan perekonomian regional dimasa pandemi COVID-19.
“Melalui produk dan layanan yang kompetitif berjaringan luas serta dikelola secara profesional berlandaskan good corporate. Sebagai agent of regional development dan kemampuan melayani keperluan masyarakat Kaltim dan Kaltara,” jelas Isran.
Isran berpesan pimpinan Bank Kaltim memperkuat ketahanan kelembagaan yang berkualitas, kembangkan produk dan layanan perbankan yang solutif dan berbasis teknologi.
"Bank Kaltim harus pendukung utama program pembangunan ekonomi menopang pemberdayaan perekonomian rakyat, tingkatkan kepedulian sosial, jaga dan tingkatkan reputasi perusahaan," katanya.
“Saya berusaha dengan Wakil Gubernur untuk memberikan kewenangan penuh dan tidak akan mengintervensi di luar aturan dan ketentuan,” pesan Isran Noor.
Sementara pimpinan Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Baharudin Rivai menjelaskan bahwa Bela Barus adalah akademisi di Politeknik Negri Samarinda. Sementara Muhammad Yamin adalah kader internal Bankaltimtara.
"Ini menandakan Bankaltimtara memiliki nilai plus tersendiri di antara BPD se-Indonesia. Karena dari awal berdiri sampai saat ini, posisi puncak manajemen selalu diisi oleh kader kader internal," kata Rivai
Rivai membeber, Lembaga Jasa Keuangan seperti perbankan adalah salah satu lembaga yang memiliki regulasi yang sangat ketat.
"Bank di daerah harus lebih lincah dan luwes. Karena ia dihadapkan oleh regulasi baik yang ada di tingkat pusat, maupun tingkat daerah, sehingga para pemimpin di lembaga perbankan harus memiliki kemampuan lebih dalam menyikapi dan menjalankan operasionalnya," tegasnya.