Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Termasuk menciptakan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang semakin membaik dari waktu ke waktu. Dukungan swasta dan masyarakat sangat diharapkan untuk peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
"Sehubungan dengan itu, rumah sakit yang dikelola Pemprov Kaltim antara lain RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan. Terlebih lagi RSUD AWS kini sudah berstandar akreditasi terbaru versi 2012 dan mendapat sertifikat madya. Saat ini persiapan untuk standar internasional, mengacu pada standar Joint Commission International (JCI)," kata Awang Faroek Ishak pada pelantikan dan pengukuhan pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD AWS dan Dewan Pengurus RSUD AWS dan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan di Lamin Etam, Selasa (10/3).
Awang Faroek meminta agar penyelenggaraan pelayanan dilakukan secara transparan, khususnya dalam hal keuangan dengan diterapkannya sistem penganggaran berbasis kinerja dan memberikan pelayanan kepada publik dengan cara sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Untuk itu dua rumah sakit daerah, RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, juga telah ditetapkan sebagai rumah sakit yang menerapkan pengelolaan keuangan dengan badan layanan umum daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah," paparnya.
Dia mengatakan, dengan BLUD RSUD A Wahab Sjahranie dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo diberikan keleluasaan dalam mengelola sumber daya untuk meningkatkan pelayanan, khususnya dalam membiayai kegiatan dan operasional organisasi. Meski demikian pengawasan tetap menjadi hal yang sangat penting.
"Karena itu, kepada dewan pengawas diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai dengan kewenangan yang berlaku," katanya.
Awang Faroek juga meminta agar setiap rumah sakit harus mengutamakan pelayanan terbaik tanpa harus membeda-bedakan status seseorang, terlebih terhadap keluarga miskin dengan kewajiban penyediaan tempat tidur kelas III.
"Selain itu, pelayanan harus transparan sehingga pasien pengguna jasa rumah sakit mengetahui hak dan kewajibannya. Layanan yang diberikan harus bermutu, terstandar secara profesional dan terjangkau secara finansial," kata Awang Faroek.
Dr Rahim Dinata Marsidi kembali dipercaya memimpin RSUD AWS. Sementara Dewan Pengawas RSUD AWS yang dilantik yaitu H Bere Ali (ketua) dengan anggota H Sutarnyoto, H Suroto, H Iwan Darmawan dan Mardiono.
Sedangkan Dewan Pengawas RSUD Kanujoso Jatiwibowo Balikpapan diketuai oleh H Tjutjup Suparna dengan anggota Rini Retno Sukesih, Henry Yapari, H Hermain Okol dan Fahmi Prima Laksana. (Humas Prov kaltim/mar).
Gubernur Lantik Pimpinan BLUD RSUD A Wahab Sjahranie
Selasa, 10 Maret 2015 19:31 WIB