Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 23 orang yang terdiri atas anak-istri dan 20 warga di Tulungagung, Jawa Timur wajib menjalani tes usap PCR setelah seorang perantau tujuan Kalimantan terdeteksi positif COVID-19.
"Pasien ke-264 ini terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani prosedur tes usap PCR untuk persyaratan kerja ke Kalimantan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro di Tulungagung, Minggu.
Pemeriksaan terhadap 23 orang kontak dekat dari pasien berinisial AY asal Kedungwrau ini dijadwalkan digelar pada Senin (24/8) di Poli COVID-19 RSUD dr Iskak Tulungagung
Penetapan 23 orang wajib tes usap PCR itu diputuskan GGTP COVID-19 Kabupaten Tulungagung setelah mendapat rekomendasi langsung dari tim epidemologi yang dikerahkan untuk melakukan upaya 3T, yakni "tracing, testing, and treatment" (penelusuran, pengujian/pemeriksaan, dan penanganan).
Dia mengatakan AY merupakan seorang pelaku perjalanan dengan riwayat perjalanan dari Kalimantan Timur pada 30 Juli 2020.
AY berencana kembali ke Kalimantan Timur, sehingga melakukan pemeriksaan tes usap mandiri di Rumah Sakit Lavalette, Malang pada 19 Agustus 2020 dengan tujuan sebagai prasyarat perjalanan.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, AY dinyatakan positif COVID-19 dan pada saat ini telah menjalani isolasi di rusunawa.
Kontak erat AY teridentifikasi sejumlah 23 orang, yakni tiga orang kontak serumah (anak dan istri) serta 20 orang tetangga.
Keseluruhan kontak akan dilakukan pemeriksaan usap PCR pada Senin (24/8).
Angka kesembuhan di Kabupaten Tulungagung hingga Minggu malam, sebagaimana rilis resmi GGTP COVID-19 Tulungagung, mencapai 97 persen, yakni 264 orang sembuh dari total kasus konfirmasi sebanyak 273 orang.
Selain 264 orang yang telah dinyatakan sembuh, tiga orang kasus konfirmasi positif COVID-19 di antaranya meninggal dunia, dua orang pasien menjalani perawatan intensif di kamar isolasi RSUD dr. Iskak dan empat orang lainnya menjalan isolasi.