Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur Kalimantan Timur, Drs H Ardiansyah Sulaiman, mengatakan, pihaknya akan melibatkan berbagai elemen untuk mencegah tumbuhnya peredaran narkoba, termasuk menggandeng Kelompok Pengajian Majelis Taklim.
"BNK Kutim akan melibatkan dan menggandeng berbagai pihak guna mencegah semakin meluasnya peredaran narkotika di Kutai Timur, seperti PNS, Rukun Tetangga (RT) Sekolah, hingga Kelompok Pengajian atau Majeis Taklim. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Program Kutim Bebas Narkoba tahun 2015," kata Ardiansyah Sulaiman yang juga Wakil Bupati Kutai Timur, Selasa.
Menurut Ardiansyah Sulaiman, selama ini Badan Narkotika Kabupaten dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kutai Timur paling aktif menyosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat, misalnya di tingkat RT, sekolah-sekolah, kalangan pelajar, termasuk di kalangan kelompok pengajian dan organisasi lainnya.
Narkoba, menurut Wabup, adalah sebuah bahaya laten sehingga harus dihindari jangan sampai masuk dalam rumah tangga, keluarga, masyarakat, lingkungan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kutai Timur.
"Ini dilakukan bersama karena memang BNK dengan KPA masih satu atap yang sama-sama bertanggung jawab untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika," katanya diruang kerjanya, usai mengikuti upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Pencanangan Kutai Timur Bebas Peredaran Narkotika pada 2015.
Ia mengatakan, pencanangan tahun 2015 bebas narkoba, paling tidak mendekati zero (nol). Karena sangat sulit, katanya, maka harus serius dan melibatkan berbagai elemen termasuk peran Pegawai Negeri Sipil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
"BNK juga minta dukungan dan peran Media untuk bersama-sama bagaimana agar masyarakat khususnya generasi muda menjauhi narkoba ini," katanya.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Farid Wajday, hadir dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika dan meresmikan Pencanangan Kutai Timur Bebas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2015, didampingi Bupati Isran Noor, Ketua DPRD Alfian Aswad serta dihadiri sejumlah pejabat daerah dan Muspida, di halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta, pukul 09.00 Wita.
Program Kutim Bebas Narkoba 2015 itu akan dilakukan secara simultan meliputi tiga rencana yang harus dilaksanakan, pertama melakukan pencegahan munculnya korban baru pengguna narkoba.
Kedua pemberian terapi kepada korban sehingga mereka mampu kembali normal saat berada dilingkungan social masyarakatnya serta ketiga pendekatan melalui hukum. (*)