Penajam (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 117 pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjalani atau mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Kabupaten setempat, pada Jumat pagi.
"Pada tes urine itu sebanyak 30 pegawai honorer tidak hadir," ungkap Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara Herlambang ketika ditemui usai kegiatan tes urine di lantai satu Kantor Bupati Penajam Paser Utara.
Dari 148 THL (tenaga harian lepas) di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara terdata 117 orang hadir pada tes urine tersebut, sementara 30 pegawai honorer lainnya absen atau tidak hadir.
"Puluhan tenaga honorer tidak tidak berada ditempat saat akan dilakukan tes urine, diduga menghindar atau pulang lebih cepat," jelas Herlambang.
Herlambang menegaskan bahwa, 30 pegawai honorer yang tidak hadir tersebut diinstruksikan melakukan tes urine secara mandiri di rumah sakit atau puskesmas.
Pemeriksaan urine itu lanjut ia, sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja honorer di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Tes urine merupakan syarat wajib bagi THL atau honorer untuk bisa perpanjang kontrak kerja," tegas Herlambang.
Dari hasil tes urine, sebanyak 117 pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara yang hadir pada kegiatan tersebut dinyatakan negatif atau tidak menggunakan narkoba.
Kegiatan pemeriksaan urine di Kantor Bupati Penajam Paser Utara itu mendapat pengawalan Satuan Reskoba Kepolisian Resor atau Polres setempat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengagendakan tes urine bagi PNS (pegawai negeri sipil) di setiap satuan kerja perangkat daerah atau SKPD mulai 2019.
Melalui kegiatan pemeriksaan urine tersebut Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bentuk komitmen dalam upaya mewujudkan program bersih antinarkoba bagi seluruh PNS dan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. (*)