Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Masyarakat Krayan, Kabupaten Nunukan meminta pemerintah provinsi dapat membantu pengaspalan jalan trans Kalimantan Long Bawan, Kecamatan Krayan–Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan, yang kini masih berupa jalan tanah.
Aspirasi tersebut mereka sampaikan kepada anggota DPRD Kaltim asal Dapil V, Pdt Yefta Berto, saat reses 17-22 April 2012.
"Jalan tersebut menjadi akses penting pergerakan orang dan barang di wilayah perbatasan, sehingga masyarakat sangat berharap pemerintah provinsi dapat membantu pengaspalannya. Sekarang masih berupa jalan tanah, kalau hujan berlumpur, sulit dilewati," kata Yefta Berto, Selasa (22/5), ketika menjelaskan hasil resesnya di Dapil Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim asal Partai Damai Sejahtera (PDS) itu, masyarakat di wilayah perbatasan sangat mengharapkan pemerintah provinsi membantu pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang layak, sehingga bisa membuka isolasi antar daerah.
Akses jalan darat yang memadai juga akan mengurangi ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap transportasi udara, sehingga harga-harga kebutuhan pokok bisa lebih murah dibanding saat ini.
"Selain jalan dan jembatan, masyarakat perbatasan juga meminta diperjuangkan pelayanan listrik, air bersih, kesehatan dan pendidikan yang berkualitas," kata politisi yang konsen memperjuangkan pembangunan perbatasan ini.
Pada bagian lain, anggota Fraksi Hanura-PDS itu juga menyoroti pembangunan jalan dari Kilometer 9 sampai Simpang Paking, yang menggunakan eks jalan logging PT Rimba Mutiara Kusuma (RMK). Selanjutnya dari Simpang Paking dan seterusnya yang menggunakan jalan eks longging PT Wikan Jaya, PT Susukan Agung dan PT Wana Prima Mandiri, yang banyak melewati bukit terjal, bahkan ada gunung sangat tinggi, yakni sekitar 1.000 meter.
Rute jalan tersebut harus diubah, karena apabila tidak, dipastikan akan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
"Saya melihat sendiri, kiri kanan banyak jurang, sehingga sangat berbahaya. Rutenya harus diubah, jangan menggunakan jalan logging, tapi kontraktor harus membuka badan jalan baru," kata Yefta Berto.
Dia juga meminta SKPD terkait dapat mengevaluasi proyek jalan tersebut, sehingga bila sudah selesai benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bukan malah membahayakan pengguna jalan. (Humas DPRD Kaltim)