Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur H Bere Ali mengatakan provinsi itu ingin terbebas dari berbagai permasalahan anak, baik masalah anak jalanan, anak telantar hingga bebas dari pekerja anak.
"Berdasarkan data 2011, jumlah anak jalanan dan telantar yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di Kaltim mencapai 39.924 anak," ujar Bere Ali di Samarinda, Sabtu.
Untuk membebaskan anak dari berbagai permasalahan itu, maka diperlukan dukungan semua pihak, termasuk para orang tua agar melarang anaknya untuk meminta-minta atau berjualan di jalan raya.
Dukungan juga diminta dari pemerintah daerah baik di kabupaten maupun kota. "Melalui komitmen dari pemerintah setempat, maka keberadaan anak jalanan dan anak telantar dapat dikurangi, seperti dengan melakukan pembinaan atau pemberdayaan ekonomi keluarga tidak mampu," katanya.
Menurut dia, paling tidak ada enam permasalahan yang kerap dihadapi pemerintah dan masyarakat, terkait permasalahan anak dan perlu mendapat penanganan dari berbagai elemen.
Enam permasalahan itu adalah, balita telantar, anak telantar (usia 0-18 tahun dan belum menikah), anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak terlahir dengan kecacatan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Untuk permasalahan anak telantar, biasanya terjadi pada keluarga kurang mampu, yatim piatu, atau anak yang tidak betah di rumah karena orang tuanya sering kelahi, sering melihat kekerasan dalam rumah tangga, bahkan akibat orang tua yang sudah cerai.
Sedangkan untuk masalah anak jalanan, paling tidak ada dua hal yang menjadi perhatian pihaknya, yakni anak hidup di jalanan karena disuruh orang tuanya (keluarganya), termasuk anak yang dimanfaatkan orang tertentu yang menjadi koordinator anak jalanan.
Mengenai balita telantar, lanjut dia, biasanya terjadi pada saat usai seorang ibu melahirkan, sedangkan secara ekonomi, keluarga tersebut berstatus pas-pasan atau bahkan miskin.
Kasus seperti ini sudah terjadi di sejumlah rumah sakit di Samarinda dan Balikpapan, yakni setelah melahirkan, sang ibu ternyata tidak bersedia merawat anak yang telah dilahirkan itu.
Sedangkan yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia, bahkan ada seorang ibu yang tugasnya hanya melahirkan. Kemudian pada usia kandungan 6-7 bulan, bayi yang belum dilahirkan itu "dipasarkan" (dijual).
"Celakanya lagi, ternyata orang yang berminat untuk membeli calon bayi yang akan dilahirkan itu sangat banyak," kata Bere mengakhiri. (*)
