Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengatakan mutasi pegawai di lingkungan DPMPD pasti dilaksanakan dalam rangka penyegaran bakal tetap dilakukan pada pelaksanaan tahun anggaran 2020.
"Mutasi pegawai dilakukan sebagai bagian dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pencapaian kinerja dan target sasaran organisasi," katanya saat memimpin apel pagi jajaran DPMPD Kaltim, di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan mutasi pasti dilakukan, namun masih dalam proses karena perlu dilakukan pemetaan untuk menyesuaikan kompetensi dan keahlian pegawai. Dalam waktu dekat dia akan mengumpulkan pejabat eselon III untuk meminta masukan terkait kinerja pegawai di bidang masing-masing. Hasilnya akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan pegawai yang tepat di tempat yang tepat.
Lanjut Jauhar seperti biasa akan dibuat acara khusus penyerahan SK,setelah pegawai yang menerima SK mutasi akan menempati tempat dan tugas baru terhitung mulai tanggal SK ditetapkan. Yang tidak terima SK, berarti tetap. Semoga ini membawa kebaikan dan kemajuan organisasi.
Dia berharap agar jajaran DPMPD Kaltim terus meningkatkan kompetensi guna menunjang peningkatan kinerja karena setiap pegawai keberadaannya memang dibutuhkan organisasi.
“Dimanapun kita ditugaskan harus siap dan mampu memberi warna, bagaimana saat kita tidak ada dicari dan dibutuhkan, bukan malah orang suka saat kita tidak ada,” papar Jauhar.