Samarinda (ANTARA) - Pelaksanaan Focus Group Discussion Jaga Desa, Jaga Kaltim, Jaga Indonesia yang menghadirkan semua pemangku kepentingan terkait pengelolaan Dana Desa disebut bertujuan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Dana Desa.
"Salah satu tujuannya itu. Bagaimana setelah ini ada kesepakatan bersama membentuk Sekber sebagai wadah setiap kabupaten menyelesaikan permasalahan penyaluran dan penggunaan Dana Desa," kata Ketua Panitia Pelaksana, Riani Tisnadewi saat menyampaikan laporan sebelum Focus Group Discussion Jaga Desa, Jaga Kaltim, Jaga Indonesia, di Harris Hotel Samarinda, Senin (18/11) malam.
Melalui Sekber, di dalamnya berkumpul semua pihak terkait penggunaan Dana Desa bersama Aparat Penegak Hukum, dan Pengawas Internal Pemerintah untuk bersama-sama menjaga Desa, jaga Kaltim, dan jaga Indonesia.
Caranya bersama-sama memastikan penyaluran dan penggunaan Dana Desa dilakukan secara efisien dan efektif, serta terhindar dari penyimpangan.
Ditambahkan, tujuan lain, FGD untuk merumuskan permasalah yang timbul selama pengelolaan dan penggunan Dana Desa, dan untuk pengendalian Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) di masing-masing kabupaten.
Pada kesempatan itu, Riani juga mengungkapkan Dana Desa yang disalurkan ke Kaltim sejak 2015-2019 mencapai Rp3,74 Triliun. Dana Desa dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dengan dibantu 444 tenaga pendamping profesional atau masih mengalami kekuranhan 34 orang dari kuota maksimal dibutuhkan sebanyak 478 orang.