Samarinda (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan RI) memberikan penghargaan kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sistem pengelolaan data statistik perkebunan di tingkat nasional.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rahmad mengatakan, penilaian diberikan kepada lima provinsi yang selama ini terlibat aktif dan bekerja sama dalam melaksanakan pengelolaan statistik perkebunan di daerah masing-masing.
Lima provinsi tersebut yakni Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, Bali dan Jawa Timur.
"Tentunya kami bersyukur dan bangga dengan prestasi tersebut, mengingat hanya lima propinsi di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan Nasional," Kata Ujang dihubungi dari Samarinda, Jumat.
Dia menjelaskan Indikator penilaian mencakup empat aspek, diantaranya komitmen pimpinan dalam mendukung kegiatan statistik. Implementasi terhadap aplikasi e-Statistik Perkebunan. Aspek penyajian dan ketepatan laporan. Ketersediaan sumber daya manusia (pengelola) yang baik.
"Empat aspek itulah yang menjadi bahan penilaian oleh tim pusat," ungkapnya.
Pelaksana Penyusun Data Statistik Perkebunan Dinas Perkebunan Kaltim, Muhammad Reza Pahlevi menambahkan bahwa penghargaan diberikan pada saat pembukaan Pertemuan Penyusunan ASEM 2019 dan AESTI 2020, di Batu Malang, Jawa Timur, Kamis (10/10) siang.
Reza menambahkan, Disbun Kaltim terus berupaya dalam mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data yang sahih (valid), andal (reliable), mutakhir (up to date), obyektif (obyektive) dan konsisten (consistent).
Untuk itu, dalam meminimalisir kendala maka dioptimalkan segala upaya dalam penyediaan data informasi yang berkualitas.
"Baik dari metode pengumpulan hingga penyajian data yang dilakukan secara transparan melalui situs web," ujarnya.