Samarinda (ANTARA) - Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim bersama para pihak terlibat pelaksanaan program penurunan emisi karbon gas rumah kaca berbayar Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund 2020 - 2024 terus membahas konsep rencana pembagian manfaat keuntungan benefit sharing plan (BSP) pelaksanaanya.
Pada pertemuan yang dipimpin Ketua Harian DDPI Kaltim, Profesor Daddy Ruhyat, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi sebagai pihak terkait pelaksana program angkat suara.
Dia menyampaikan usulan agar reward atau penghargaan yang diterima provinsi, kabupaten, hingga tingkat tapak di desa se Kaltim ke depannya tidak sekadar untuk pembayaran hasil pelaksanaan FCPF Carbon Fund yang sudah dilakukan daerah.
"Karena selama periodik pelaksanaan program, baik provinsi, kabupaten, desa, maupun masyarakat sudah mengeluarkan modal untuk pelaksanaannya. Idealnya prosesnya juga beri insentif," ujar Jauhar.
Sejalan dengan itu, dia berharap melalui pertemuan diharap dapat menyamakan bahasa dalam memperjuangkan konsep pembagian keuntungan tersebut. Harapannya saat sudah disetujui dan ditetapkan mekanisme pembagian keuntungannya memberi manfaat besar bagi para pihak, khususnya masyarakat yang terlibat langsung menjaga kawasan hutannya dalam proses penurunan emisi karbon gas rumah kaca.
Sementara itu, Profesor Daddy Ruhyat menyebut pertemuan merupakan upaya memformulasikan konsep BSP yang ingin dicapai mengakomodir kepentingan para pihak terkait.
Dalam menetapkan proporsi pembagian keuntungan tersebut menggunakan variabel sederhana dalam penerapannya, jangan sampai variabelnya malah sulit diterapkan poin yang kita sepakati ini akan diserahkan kepada tim pusat untuk ditetapkan sebagai acuan penyusunan BSP," katanya.
Secara prinsip, kata Daddy, Bank Dunia menganggap program FCPF Carbon Fund di Kaltim merupakan terbesar di dunia dengan iming-iming kompensasi pemberian manfaat keuntungan sebesar USD100 Juta Dolar, maka dapat dipastikan Bank Dunia beserta negara-negara donor akan memaksimalkan pelaksanaannya.
"Kita daerah tinggal dorong saja agar pelaksanaannya berjalan lancar dengan target hasil pengurangan emisi karbon gas rumah kaca berbasis lahan yang ditetapkan hingga akhir pelaksanaan prorgam FCPF Carbon Fund 2020 - 2024," katanya.
Pertemuan sendiri dihadiri para pihak terkait seperti ubsur Bappeda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, DPMPD Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Biro Ekonomi Setprov Kaltim, serta LSM lingkungan yang terlibat.