Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim menggelar persiapan sosialisasi program pengurangan emisi karbon berbayar Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) di wilayah selatan Kaltim.
“Kita sudah bersurat ke kabupaten/kota wilayah selatan yang menjadi bagian pelaksana FCPF-Carbon Fund untuk kesiapannya menghadiri sosialisasi,”ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna, Elvis saat memimpin rapat persiapan sosialisasi pembagian manfaat FCPF-CF, di Samarinda, Kamis (18/11).
Elvis menyebutkan kegiatan sosialisasi dirangkai dengan bimbingan teknis pengisian data melalui portal MMR bagi desa/kampung dan kelurahan yang memberikan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (PADIATAPA).
Ia menjelaskan bahwa FCPF-Carbon Fund merupakan program kerjasama Bank Dunia dengan pemerintah Indonesia dalam rangka pengurangan emisi karbon. Provinsi Kaltim menjadi sasaran pelaksanaan program pengurangan emisi berskala desa/kampung dan kelurahan.
"Targetnya Provinsi Kaltim harus mampu mengurangi emisi 22 juta ton CO2e dengan kompensasi USD 110 juta atau sekitar Rp1,5 triliun untuk program pengurangan emisi selama periode tahun 2020-2024," katanya.
Sementara kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Penajam Paser Utara, DPMD Paser, dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Balikpapan. Pelaksanaan sosialisasi nantinya dipusatkan di Kabupaten Paser, 21 hingga 24 November 2021.