Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pihak Dinas Pendidikan Kalimantan Timur menilai bahwa ujian nasional (UN) masih dibutuhkan, mengingat fungsinya untuk pemetaan dan dasar seleksi pendidikan.
"UN tetap akan digelar karena fungsinya bukan hanya untuk penentu kelulusan namun ada empat fungsi yang dapat dijadikan patokan, antara lain untuk pemetaan pendidikan, dan sebagai dasar seleksi pendidikan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, H Musyahrim, di Samarinda, Senin.
Berbagai masalah terkait UN dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan polemik, antara lain munculnya pendapat yang menilai bahwa program nasional itu harus dievaluasi secara menyeluruh.
Bahkan, beberapa pengamat mengatakan sebaiknya UN dihapuskan saja karena akar masalahnya akibat standarisasi pendidikan tidak merata di berbagai daerah.
Pemerintah sampai kini tetap akan melaksanakan program nasional itu, misalnya UN untuk siswa SD pada tahun ajaran 2011/2012 tetap akan digelar pada 16 April 2012.
"Fungsi berikutnya adalah, sebagai penentu kelulusan itu sendiri, dan fungsi keempat adalah sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan," ujarnya.
Di Kaltim sudah pernah dilakukan sosialisasi kepada kepala sekolah, bahkan sosialisasi itu merupakan yang pertama digelar di Kaltim, yakni sosialisasi tentang UN yang akan digelar pada 16 April 2012.
Informasi dan sosialisasi ini disampaikan lebih awal guna membantu kepala sekolah serta rekan-rekan guru untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi UN, serta memberikan jadwal remidial pada pelajaran tertentu sesuai prediksi guru.
Tujuan lain diberikan informasi lebih awal adalah, untuk memberikan latihan-latihan kepada siswa, sehingga dapat meraih hasil yang maksimal, karena meski UN dilaksanakan setiap tahun, namun selalu saja masih ada hal-hal yang perlu dibenahi.
Musyahrim mengharapkan, adanya informasi lebih awal ini, para pemangku kepentingan dari Dinas Pendidikan di kabupaten/kota se-Kaltim bisa segera menyampaikan ke sekolah-sekolah mengenai metode pelaksanaan UN.
Dikatakannya bahwa tidak banyak yang berubah pada pelaksanaan UN 2012, karena perubahan yang mendasar mengenai formula kelulusan, sudah dilakukan pada UN tahun ajaran 2010/2011, yakni menggunakan standart kelulusan 40 persen dari hasil UN dan 60 persen dari hasil ujian sekolah.
Sementara untuk tahun ajaran 2011/2012, pola pencetakan soal UN ditangani sepenuhnya oleh pusat, setelah sebelumnya sejak tahun 2006 pola pencetakan soal UN ditangani oleh pemerintah daerah, dan lelangnya pun diikuti oleh perusahaan percetakan lokal.
Untuk mencapai kesuksesan penyelenggaraan UN di daerah, Musyahrim mengatakan bahwa kepala sekolah dan guru memegang peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. (*)
Kaltim Nilai Ujian Nasional Masih Dibutuhkan
Senin, 9 Januari 2012 18:42 WIB