Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau akan memanggil manajemen PT Salwa dan PT Kertas Nusantara sebagai tindak lanjut tuntutan karyawan yang mengaku tiga bulan gajinya hingga kini belum dibayar.
Kepala Disnakertrans Berau Fatah Hidayat di Tanjug Redeb, Jumat, mengatakan, pihaknya akan mendudukan manajemen PT salwa dan PT Kertas Nusantara dalam satu meja.
PT Salwa merupakan penyedia jasa tenaga kerja, yang kemudian mempekerjakan sejumlah orang di PT Kertas Nusantara.
Fatah Hidayat mengatakan, rencana pemanggilan kedua manajemen perusahaan itu akan dilakukan Selasa (27/12) mendatang yang juga disertai para karyawan yang bersangkutan, guna mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Pada Kamis (22/12) sekitar pukul 14.00 Wita, sebanyak 165 karyawan PT Salwa mendatangi kantor Disnakertrans untuk mangadukan nasib mereka yang selama tiga bulan belum menerima gaji dari perusahaan.
Dalam pertemuan sekitar dua jam yang dihadiri Plt Sekretaris Pemkab Berau Baharudin Hasyim itu pada intinya para karyawan yang terdiri dari operator alat berat, teknisi mesin, dan karyawan produksi meminta Pemkab Berau melalui Disnakertrans bisa menjembatani, sekaligus menyelesaikan masalah mereka.
"Kami sejujurnya sangat prihatin melihat kondisi karyawan seperti ini, apa lagi mayoritas mereka ini sebagai tulang pungung keluarga. Kalau nggak mengandalkan gaji dari perusahaan, dari mana mereka harus mencukupi kebutuhan hidup," kata Hidayat.
Oleh sebab itu, lanjut dia, PT Salwa selaku penyedia jasa tenaga kerja PT Kertas Nusantara harus hadir dalam pertemuan, Selasa (27/12), untuk memberikan penejalasan kepada Disnakertrans dan karyawan, mengapa bisa terlambat memberikan hak karyawannya, hingga menimbulkan gejolak seperti itu.
"Kalau karyawan ini tidak ada sangkut pautnya dengan PT Kertas Nusantara, karena status mereka karyawan PT Salwa, sehingga PT Salwa lah yang paling bertangung jawab terhadap nasib mereka," katanya.
Jika pertemuan nanti yang direncanakan di kantor Disnakertrans tidak menemui titik terang, karyawan yang terdiri warga Kampung Pesayan, Mantaritip, Mangkalanguran, Kecamatan Sambaliung itu mengancam akan melakukan mogok kerja dan melakukan demo besar?besaran.
"Yang jelas kami hanya bisa menjembatani dan menawarkan solusi yang terbaik, kami tidak bisa mengintervensi perusahaan. Karena semua keputusan ada di kedua pihak," tutur Hidayat. (*)