Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan memperjuangkan tuntutan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) ribuan karyawan PT Kertas Nusantara (KN) Berau, dengan mengadukan persoalan tersebut hingga ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Kami bersama-sama akan memperjuangkan pencairan dana Jaminan Hari Tua karyawan PT Kertas Nusantara, khususnya pemegang kartu Jamsostek yang lama. Persoalan ini akan kami bawa kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta," kata Ketua Komisi IV Ahmad Abdullah di Samarinda, Rabu (20/2).
Menurut Abdullah, pencairan dana JHT karyawan PT KN terkendala pada kartu Jamsostek yang dipegang karyawan yakni kartu Jamsostek yang lama, padahal kini telah ada kartu Jamsostek baru.
Dia melanjutkan, sayangnya hak di kartu lama justru tidak bisa dikeluarkan oleh Jamsostek, karena beberapa syarat pencairan tidak dapat dipenuhi.
"Karyawan mengharapkan ada kebijakan dari Jamsostek untuk pencairan tersebut," timpal Ahmad Abdullah.
Sebelumnya Serikat Pekerja PT KN menyebutkan telah memperjuangkan hak karyawan hingga ke tingkat Kementerian namun hingga kini tidak mendapat jawaban.
"Agar tepat sasaran, kita akan ke Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans Republik Indonesia. Komisi IV akan menjadwalkan," kata anggota Komisi IV, Zain Taufik Nurrohman.
Namun Zain juga mengingatkan agar pekerja menginvetarisasi hak-hak apa saja yang belum terpenuhi, serta data-data pendukung yang harus disampaikan ke Kemenakertrans nanti.
Sementara itu anggota Komisi IV Abdul Djalil Fatah menyatakan, semestinya perusahaan menghadirkan pucuk pimpinan yang dapat mengambil kebijakan.
"Hal ini menyebabkan permasalahan tidak mendapatkan jawaban pasti, sementara di luar sana ada 1.500 orang telantar karena masalah ini," ungkap Abdul Djalil Fatah. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)