Sangatta (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Aisyah mengatakan, untuk mempersiapkan Kabupaten Layak Anak (KLA), harus didukung dan dilaksanakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada 2019 ini, penilaian akan dilakukan pada periode Maret-April. Aisyah berharap Februari ini semua data-data yang dibutuhkan dari semua klaster, mulai klaster 1-5 bisa rampung.
"Kutim sejak tahun 2017 sampai 2018 telah mengumpulkan 404,85 poin. Dalam penilaian KLA masih advokasi dan belum mendapatkan predikat KLA. Minimal untuk predikat KLA itu 500 poin dan poin maksimal adalah 1000," katanya.
Dia berharap, penilaian yang akan dimulai Maret ini, Kutim bisa mendapatkan nilai minimal 700 poin, harap dr Aisyah saat rapat advokasi KLA di Ruang Tempuda, Kantor Bupati, belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakannya, kriteria penilaian KLA yaitu 500 – 600 poin (Pratama), 600-700 (Madya), 700-800 (Media), diatas 900 (Utama).
Untuk meningkatkan hasil evaluasi KLA tahun 2019, berbagai program telah dilaksanakan, termasuk evaluasi – evaluasi tugas yang sudah dilakukan.
Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada 2018 antara lain, sosialisasi dan pelatihan–pelatihan konvensi anak pada tenaga kesehatan. Dunia pendidikan, kepada masyarakat tingkat kecamatan, Puskesmas hingga sekolah ramah anak.
"Alhamdulilah pada Musrenbang tahun ini, dibeberapa Kecamatan, forum anak juga telah diikutkan. Forum anak akan diikutkan sampai tahap Musrenbang Kabupaten hingga Provinsi," kata mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta tersebut.
Ke depan akan mulai dari Musrenbangdes, sehingga hak anak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan tetap bisa tersalurkan.
Dia menjelaskan, advokasi pengembangan KLA ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan serta program yang berkaitan dengan KLA. Menyusun, merencanakan dan melakukan program kerja dalam rangka percepatan KLA. Untuk OPD serta perangkat daerah khususnya yang tergabung dalam gugus tugas.
Dalam pertemuan ini, sambungnya, juga disampaikan materi penguatan kelembagaan bagi anggota gugus tugas KLA terkait.
Sebagai upaya percepatan pengembanga KLA di Kutim. Ditambahkan Aisyah, setelah acara itu dilanjutkan dengan rencana pembuatan tindak lanjut dan dilakukan kesepakatan bersama seluruh SKPD terkait.
Untuk itu dirinya meminta, dukungan seluruh stakeholder agar Kutim menjadi KLA di 2019 terwujud.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Nur Ade Nani mengatakan, launching KLA pertama kali telah dilaksanakan 2010.
Pada 2012 DKPPPA Kaltim telah melakukan advokasi keseluruh Kabupaten/Kota di Kaltim. Hingga saat ini, Kutim termasuk Kabupaten yang harus diperkuat dan terus didukung agar menjadi KLA.
"Karena Kutim tertinggal dengan Kabupaten/Kota lain. khususnya di 10 Kabupaten/Kota, ada tiga Kabupaten yang belum KLA. Yakni Kutim, Kubar dan Mahulu. Diharapkan setelah ini, bisa sama-sama diperkuat sebagai Kabupaten yang ramah anak di Kutim," ucapnya. (hms15