Sangata (ANTARA News Kaltim) - Anggota DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur, akan memanfaatkan kegiatan resesnya untuk melihat dan meninjau sejumlah pembangunan fisik di kawasan pedalaman, seperti jalan dan jembatan khususnya didanai APBD setempat pada 2011.
H.Syarifuddin, Ketua Fraksi AKSI DPRD Kutai Timur, dari daerah pemilihan (dapil) 2 di Sangata, Rabu, mengatakan bahwa reses kali ini saya agendakan mengunjungi tiga kecamatan dari delapan kecamatan diwilayah pedalaman, yakni Kecamatan Busang, Muara Ancalong dan Muara Wahau.
Tetapi khususyang saya prioritas adalah akan meninjau proyek pembangunan jembatan gantung di desa Long Lees, Kecamatan Busang dengan sebesar Rp5 miliar
Jembatan ini memiliki panjang sekitar 400 meter melintasi sungai marahaloq kecamatan Telen makanya perlu untuk dintijau, dilihat langsung bagaimana kondisinya, karena konstruksinya berbeda dengan jembatan pancang.
Syarifuddin Ham, yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kutai Timur, mengatakan, sebenarnya jembatan besar di ada di pedalaman Kutai Timur ada dua, yakni di Muara Ancalong dan jembatan dan Muara Wahau
Sedangkan jembatan gantung terpanjang di Muara Wahau dan satu lagi di Sungai Marahaloq, Kecamatan Telen, namun kita tidak mengetahui bagaimana perawatannya apakah rutin atau tidak.
"Ini yang perlu diperhatikan Dinas Pekerjaan Umum, jangan sudah terjadi musibah baru mau bertindak. Sebaiknya perawatan dilakukan setiap tahun, agar alatnya tidak rusak," ujar Syarifuddin.
Selain akan meninjau jembatan, Syarifuddin Ham, selama reses, juga akan berdialog dengan masyarakat desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong, untuk menyelesaikan masalah tapal batas wilayah desa
"Masalah tapal desa, seharusnya menjadi urusan dan tanggung jawab Kepala desa dan Pemerintah bagian pemerintahan dan SKPD terkait. Namun sudah lama tetapi tidak kunjung selesai," ujarnya lagi.
Menurutnya, masih perlu memberikan pehaman dan sosialisasi kepada masyarakat, karena banyak yang belum mengerti aturan-aturan dan hukum. Mereka taunya masalah lahan dan batas wilayah enjaid urusan adat
"Masyarakat lebih mengenal aturan adat daripada aturan negara dan pemerintah. Ini karena lemahnya sosialisasi pemerintah kepada mereka," katanya. (*)