Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Perusahaan daerah (Perusda) Provinsi Kalimantan Timur yakni Melati Bhakti Satya (MBS) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur.
Kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, antara Direktur Utama (Dirut) Melati Bhakti Sayta Agus Dwitarto dengan Bupati Kutai Timur H. Ismunandar.
Penandatanganan perjanjian kerja sama disaksikan langsung Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Ruang Rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (3/1).
Gubernur Isran Noor mengatakan pembangunan dan keberadaan infrastruktur menjadi syarat wajib sebagai daya tarik investor datang dan mau menanamkan modal usahanya di kawasan industri.
Dia menilai, keberadaan KEK MBTK menjadi salah satu urat nadi perekonomian daerah selain kawasan ekonomi lainnya di Kaltim bahkan kawasan tersebut diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia berharap, pihak pengelola yakni MBS bersama pemerintah setempat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan ketersediaan fasilitas kawasan Maloy untuk menarik para investor menanamkan modalnya.
"Kerja sama ini untuk percepatan pembangunan dan pengembangan MBTK guna mendongkrak ekonomi Kaltim," katanya.
Isran mengingatkan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama maka kawasan MBTK segera ada progres perubahan, minimal didukung oleh kelengkapan berbagai sarana dan prasarana serta fasilitas lainya.
Sementara Dirut MBS Agus Dwitarto mengemukakan saat ini pihaknya didukung Pemkab Kutim sudah membebaskan lahan KEK Maloy seluas 509 hektar didukung infrastruktur jalan.
"Selain pintu gerbang yang menjadi persyaratan KEK. Juga, sarana dan prasarana kawasan serta fasilitas seperti air bersih dan listrik terus dipercepat," jelasnya.
Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur telah dicanangkan oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak sejak tahun 2012.
Namun hingga akhir pemerintahannya selama dua periode di Kaltim, kawasan industri tersebut belum menunjukan progres penyelesaian.