Samarinda (Antaranews Kaltim)-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi penyusunan program prioritas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 46/2018 terkait Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) tahun 2019.
"Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada OPD dalam penyusunan APBD 2019 yang sesuai dengan prinsip kebijakan dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat,"kata Asisten II Sekprov Kaltim, Ichwansyah saat membuka sosialisasi di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim,Selasa (12/11).
Ia meminta dalam penyusunan program prioritas harus lebih fokus terhadap kegiatan yang juga menjadi prioritas pembangunan nasional 2019. Pembangunan prioritas meliputi pembangunan SDM,pengurangan kemiskinan peningkatan pelayanan dasar.
Selanjutnya penguatan konektivitas dan kemaritiman serta peningkatan nilai tambah ekonomi melalui sektor jasa produktif.
Ichwansyah mengingatkan pentingnya sosialisasi tersebut untuk penetapan APBD yang diikuti tingginya realisasi penyerapan APBD dan makin membaiknya kualitas opini pemeriksaan BPK.
"Beberapa hal yang patut menjadi perhatian OPD terutama yang akan mengikuti asistensi. Pergub No. 46/2018 hendaknya didiskusikan secara mendalam berkaitan apa yang menjadi prioritas masing-masing OPD,"katanya.
Setelah disepakati kata Ichwansyah tim tidak akan melakukan asistensi secara utuh dapat menolak jika persyaratan tidak terpenuhi. Oleh karena itu harus dipahami syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Sebaliknya, Adbang, BPKAD, dan BAPPEDA harus membekali timnya dengan baik, jangan sampai yang mengasistensi malah kalah pintar dengan yang diasistensi,"ujarnya.
Sementara Kepala Biro Adbang Setprov Kaltim, Fadjar Djojoadikusuma menyatakan setiap OPD dalam menetapkan program kegiatan prioritas harus mampu mencerminkan tugas pokok dan fungsi. Anggaran harus dialokasikan permasing-masing bagian dengan presentasi setiap bidang terkait program prirotas masing-masing.
"Jangan sampai alokasi perbidang berdasarkan ingat dan tidak ingat, sehingga sama terus menerus setiap tahun. Seharusnya dipersentasikan pertahunnya untuk pencapaian rencana strategis setiap OPD,"kata Fadjar.
Ia berharap setidaknya 31 Maret 2019 semua harus selesai terutama paket besar agar punya waktu pelaksanaan yang cukup.
Kepala BPKAD Kaltim, Fathul Halim mengimbau agar OPD memanfaatkan waktu yang singkat semaksimal mungkin. "OPD harus mampu mengukur dan memanfaatkan ketepatan waktu yang ditetapkan mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” katanya.(*)